Nyoblos, Antasari Tak Banyak Berharap Sama Capres
A
A
A
TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tak berharap dengan pasangan capres dan cawapres yang terpilih bakal memperhatikan kasusnya.
"Dari kedua calon presiden itu, saya tidak berharap apapun. Yang terpenting dalam pilpres tahun ini berjalan lancar itu saja," kata Antasari di Tangerang, Rabu (9/7/2014).
Antasari yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Dewasa Tangerang, menggunakan hak pilihnya bersama ribuan penghuni Lapas lainnya. Antasari mendapat kesempatan menyalurkan hak pilihnya di TPS 34.
Ditanya harapan Antasari dengan pesta demokrasi lima tahunan ini, ia hanya berharap, agar pilpres lancar, aman dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi negara Indonesia.
Di Lapas ini ada tiga TPS yang dibangun untuk para penghuni yang akan menyalurkan hak pilihnya. Setidaknya 1.110 DPT akan memilih hari ini.
Sekadar diketahui, Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Meski demikian, Antasari menilai, dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh rezim berkuasa.
Maka itu, dirinya akan mengajukan banding kedua ke Mahkamah Agung (MA), setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengser dari jabatannya nanti.
"Dari kedua calon presiden itu, saya tidak berharap apapun. Yang terpenting dalam pilpres tahun ini berjalan lancar itu saja," kata Antasari di Tangerang, Rabu (9/7/2014).
Antasari yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Dewasa Tangerang, menggunakan hak pilihnya bersama ribuan penghuni Lapas lainnya. Antasari mendapat kesempatan menyalurkan hak pilihnya di TPS 34.
Ditanya harapan Antasari dengan pesta demokrasi lima tahunan ini, ia hanya berharap, agar pilpres lancar, aman dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi negara Indonesia.
Di Lapas ini ada tiga TPS yang dibangun untuk para penghuni yang akan menyalurkan hak pilihnya. Setidaknya 1.110 DPT akan memilih hari ini.
Sekadar diketahui, Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Meski demikian, Antasari menilai, dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh rezim berkuasa.
Maka itu, dirinya akan mengajukan banding kedua ke Mahkamah Agung (MA), setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengser dari jabatannya nanti.
(mhd)