Orang Mati Terdaftar DPT

Selasa, 08 Juli 2014 - 17:05 WIB
Orang Mati Terdaftar...
Orang Mati Terdaftar DPT
A A A
KENDAL - Pemilihan Presdien (Pilpres) 2014 serempak dilakukan, Rabu 9 Juli 2014, di seluruh wilayah Indonesia. Namun, di Kabupaten Kendal masih ditemukan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedikitnya ada sekitar delapan orang yang sudah meninggal tercatat di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari.

Kepala Desa Bulak Zainal Alimi mengatakan, temuan tersebut diketahui dari laporan dari warga. Pihaknya kemudian melakukan pencocokan terhadap data yang ada, dan hasilnya benar.

“Awalnya ada laporan dari warga. Setelah dicocokkan memang ada delapan orang yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (8/7/2014).

Zainal mengaku, delapan orang yang sudah meninggal tersebut sebenarnya sudah tidak tercantum sebagai pemilih saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

“Yang menjadi aneh, pada pileg data pemilih sudah sesuai, tapi saat pilpres malah ada kesalahan. Padahal sudah dilakukan pemutakhiran data,” lanjutnya.

Pihaknya juga mengaku sudah memberikan arahan agar data DPT Pilpres disesuaikan atau mengacu dengan DPT dalam pileg. Sebab data kependudukan di desanya tidak ada perubahan.

“Munculnya bisa ada delapan yang sudah meninggal saya tidak tahu. Tapi yang jelas tidak ada niat atau upaya penggelembungan suara pada kami,” paparnya.

Selain DPT yang jumlahnya mengalami kelebihan, juga banyak ditemukan kekacauan dalam pemisahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni dalam satu Kepala Keluarga (KK) tidak berada di TPS yang sama alias terpisah.

“Jadi satu KK, ada yang anak dan istri di TPS satu, sedangkan suami berada di TPS dua. Sehingga warga bingung dan bertanya, apakah pendataan tersebut benar atau tidak, karena terpisah-pisah itu,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Wahidin Said mengatakan, kesalahan penambahan suara adalah murni dilakukan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pada saat melakukan pemutakhiran DPT, tidak dicocokkan dengan data DPT pada pileg. Selain itu, karena adanya penggabungan DPT dalam satu TPS. Namun pihaknya sudah memerintahkan petugas PPS untuk mencoret nama-nama pemilih yang telah meninggal.

“Jadi nanti saat pemilihan tidak jadi masalah dengan penggelembungan suara,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)