KPU Ingatkan Migrant Care Soal Ricuh di Hong Kong
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan kepada organisasi buruh Migrant Care melalukan gugatan atas insiden kericuhan di Victoria Park, Hong Kong, serta 'gagalnya' sejumlah buruh migran yang tidak mendapatkan hak pilihnya.
Namun, KPU berharap langkah yang akan ditempuh Migrant Care tidak memerkeruh suasana pemilu yang kondusif. Sebab, insiden di Hong Kong sudah ditemukan akar persoalan yang sebenarnya.
"Silakan tidak apa-apa Migrant Care kalau mau melaporkan ke MK (Mahkamah Kontitusi), itu hak setiap orang, silakan manfaatkan itu," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Menurut Hadar, ada banyak cara seorang atau kelompok warga negara yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur hukum. Jika ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, maka bisa melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau bisa kepada MK.
Hadar menyatakan, atas insiden kericuhan di Victoria Park, Hong Kong, pihak KPU memutuskan untuk tidak dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya, dari hasil pengawasan Bawaslu, hilangnya hak suara para buruh migran bukan faktor kelalaian atau disengaja.
Bahkan, Bawaslu sendiri tak memberikan rekomendasi kepada KPU. "Yang penting (Migrant Care) jangan memaksakan diri dan melakukan gebrakan. Kita harus pastikan pemilu damai," tandasnya.
Namun, KPU berharap langkah yang akan ditempuh Migrant Care tidak memerkeruh suasana pemilu yang kondusif. Sebab, insiden di Hong Kong sudah ditemukan akar persoalan yang sebenarnya.
"Silakan tidak apa-apa Migrant Care kalau mau melaporkan ke MK (Mahkamah Kontitusi), itu hak setiap orang, silakan manfaatkan itu," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Menurut Hadar, ada banyak cara seorang atau kelompok warga negara yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur hukum. Jika ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, maka bisa melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau bisa kepada MK.
Hadar menyatakan, atas insiden kericuhan di Victoria Park, Hong Kong, pihak KPU memutuskan untuk tidak dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya, dari hasil pengawasan Bawaslu, hilangnya hak suara para buruh migran bukan faktor kelalaian atau disengaja.
Bahkan, Bawaslu sendiri tak memberikan rekomendasi kepada KPU. "Yang penting (Migrant Care) jangan memaksakan diri dan melakukan gebrakan. Kita harus pastikan pemilu damai," tandasnya.
(maf)