Tidak Ada Pemantau Asing di Bali
A
A
A
DENPASAR - Hingga H-1, belum ada yang daftar untuk memantau jalannya pemilihan presiden 2014 baik dari dalam negeri atau pun luar negeri yang melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali.
Ketua KPU Bali menyatakan hingga saat ini belum ada pemantau pada 9 Juli 2014 ini. Apabila ada LSM atau organisasi lainnya yang ingin memantau berjalannya pemilihan presiden 2014 ini, mereka harus melapor terlebih dahulu kepada KPU.
"Baik pemantau asing maupun lokal, kami mengimbau kepada mereka untuk berkoordinasi terlebih dahulu," ujarnya, di Denpasar, Selasa (8/7/2014).
Raka Sandi menjelaskan, hingga besok Rabu 9 Juli 2014, pemantau masih bisa mendaftarkan diri untuk memantau berjalannya pemilihan presiden. Adapun mekanismenya mereka masih bisa memantau sepanjang sudah teregistrasi.
"Apabika mereka melakukan merevikasi dan disertifikasi, sepanjang mereka memenuhi syarat-syarat itu kita terbuka. Jika tidak, masih ada panwas yang akan memantau berjalannya pilpres besok," ungkapnya.
Syarat pemantau garis besar organisasi tersebut harus memiliki AD/ART kepengurusan, selain itu juga mereka harus menyerahkan foto dan disertifikasi sesuai dengan tingkatnya.
Ketua KPU Bali menyatakan hingga saat ini belum ada pemantau pada 9 Juli 2014 ini. Apabila ada LSM atau organisasi lainnya yang ingin memantau berjalannya pemilihan presiden 2014 ini, mereka harus melapor terlebih dahulu kepada KPU.
"Baik pemantau asing maupun lokal, kami mengimbau kepada mereka untuk berkoordinasi terlebih dahulu," ujarnya, di Denpasar, Selasa (8/7/2014).
Raka Sandi menjelaskan, hingga besok Rabu 9 Juli 2014, pemantau masih bisa mendaftarkan diri untuk memantau berjalannya pemilihan presiden. Adapun mekanismenya mereka masih bisa memantau sepanjang sudah teregistrasi.
"Apabika mereka melakukan merevikasi dan disertifikasi, sepanjang mereka memenuhi syarat-syarat itu kita terbuka. Jika tidak, masih ada panwas yang akan memantau berjalannya pilpres besok," ungkapnya.
Syarat pemantau garis besar organisasi tersebut harus memiliki AD/ART kepengurusan, selain itu juga mereka harus menyerahkan foto dan disertifikasi sesuai dengan tingkatnya.
(san)