Presiden Mendatang Harus Mampu Berpikir Manajerial

Selasa, 08 Juli 2014 - 14:31 WIB
Presiden Mendatang Harus...
Presiden Mendatang Harus Mampu Berpikir Manajerial
A A A
JAKARTA - Calon presiden mendatang harus mampu berpikir manajerial dalam memimpin negara tidak bisa lagi regional karena menyangkut kepentingan yang lebih luas.

"Kalau dalam tataran gubernur, bupati, wali kota memang memerlukan wawasan regional, tetapi untuk presiden cakupannya harus lebih luas," kata ahli kebijakan publik Universitas Padjadjaran Didin Muhafidin dalam siaran persnya menanggapi debat calon presiden dan wakil presiden putaran terakhir.

Didin mengatakan, dalam sistem pemerintahan dapat dibagi ke dalam tiga posisi yakni puncak, menengah, dan bawah, maka Presiden harus memiliki strategi agar masing-masing posisi di bawahnya dapat berjalan.

"Presiden berkerja dalam lingkup kebijakan, sedangkan level di bawahnya menteri, gubernur, wali kota dan bupati. sebagai implementasinya, barulah disini berbicara mengenai proyek dan program kerja, " jelas Didin yang juga menjabat Ketua Majelis Pengurus Pusat ICMI.

Program presiden ini, kata Didin, tercermin dalam rencana anggaran untuk kepentingan nasional, sedangkan implementasinya gubernur, bupati, dan wali kota yang mempunyai kepentingan untuk kemajuan daerahnya masing-masing.

Didin mengatakan, masyarakat juga harus melihat rekam jejak partai-partai politik pendukung presiden dan wakil presiden misalnya berapa yang terlibat dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi baik melibatkan APBN maupun APBD.

"Presiden dan wakil mendatang harus mampu membangun rambu-rambu terhadap kebijakan yang dikeluarkan sehingga dapat menghindarkan pada upaya-upaya penyalahgunaan dalam pelaksanaan, " ungkap Didin.

Seperti dalam kasus Bank Century, keputusan untuk merekap bank tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan lebih luas.

"Kalau ada penyalahgunaan di dalamnya berarti oknum bukan dibebankan kepada pemerintah, " jelas Didin.

Begitu juga dengan penerapan di daerah, setelah anggaran disetujui DPR-RI berarti sudah dapat diimplementasikan melalui pemerintah daerah kalau kemudian terjadi kasus korupsi berarti yang melakukan oknum di daerah.

Didin menegaskan, kasus korupsi terbanyak justru terjadi di daerah serta melibatkan sejumlah pimpinan daerah sebagai pelaksana, sedangkan sebagian lainnya berada di kementerian.

"Kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini justru banyak melibatkan kepala daerah, serta sebagian besar berasal dari partai politik," papar dia.
(sms)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved