Pilpres di Hong Kong Kisruh, Ini Penjelasan PPLN

Senin, 07 Juli 2014 - 21:54 WIB
Pilpres di Hong Kong Kisruh, Ini Penjelasan PPLN
Pilpres di Hong Kong Kisruh, Ini Penjelasan PPLN
A A A
JAKARTA - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLLN) di Hong Kong mengaku telah bekerja maksimal dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang digelar pada 6 Juli 2014.

PPLN mengaku juga telah melakukan sosialasi kepada WNI mengenai batas waktu pemungutan suara sesuai ketentuan Pemerintah Hong Kong atau kepolisian Hong Kong.

"Sudah kita sampaikan ke masyarakat setempat lewat Facebook, Twitter atau media sosial lainnya serta radio bahwa batas waktu pemungutan suara hingga pukul 17.00 waktu setempat. Seharusnya semua orang sudah tahu," kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PLLN) di Hong Kong, Didi Wahyudi di Hong Kong saat dihubungi Sindonews dari Jakarta, Senin (7/7/2014).

Hal itu diungkapkan Didi menanggapi kericuhan pada pemungutan suara di Victoria Park, Hong Kong pada Minggu 6 Juli 2014. Pada saat itu, ada ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena datang terlambat.

Didi mengungkapkan, Pemerintah Hong Kong memberikan izin hingga pukul 17.00 waktu setempat. "Memang kami kan mengadakan di ruang publik. Kita dimonitor terus sama polisi Hong Kong," tuturnya.

Bahkan, kata dia, saat pemungutan suara Pilpres 2014 sedang berlangsung, ada unjuk rasa. "Tapi demonya bukan soal ini, beda, soal di Arab," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, polisi setempat pun berjaga-jaga. "Saya juga berkali-kali menggunakan pengeras suara menyampaikan bahwa pemungutan suara batas waktunya sampai pukul 5.00 sore," tuturnya.

Dia mengatakan, lima menit sebelum TPS di tutup, antrean sudah habis. "Bahkan sekitar pukul 17.20, masih ada yang kami izinkan masuk lewat pintu samping, mereka yang diizinkan itu yang memiliki surat undangan," kata Didi.

Yakin sudah tidak ada lagi antrean, kata dia, para petugas pun berbenah menyelesaikan laporan. "Tiba-tiba datang segerombolan mbak-mbak, mereka minta dibuka. Itu pukul 17.30 lebih," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya membaur dengan yang belum menggunakan hak pilihnya.

Bahkan, kata dia, beberapa di antaranya yang berteriak-teriak merupakan WNI yang sudah menggunakan hak pilihnya. Itu terlihat di jarinya yang sudah terkena tinta ungu. Massa pun, kata dia, mencabut pagar.

"Pukul 19.00 saya dipanggil lagi, saya ke lapangan. Memang situasi sudah memanas, ada cacian dan makian," ujar dia.

Dia mengatakan, saat kericuhan berlangsung, ada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. Dia pun mengaku berkoordinasi dengan komisioner KPU.

"Saya sudah lama di Hong Kong, biasanya tidak ada seperti itu. Saya tahu mereka paham dengan ketentuan pemerintah di Hong Kong," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7280 seconds (0.1#10.140)