Pakai UU ITE, Fadli Zon Tuntut Media Online Ini

Senin, 07 Juli 2014 - 15:54 WIB
Pakai UU ITE, Fadli Zon Tuntut Media Online Ini
Pakai UU ITE, Fadli Zon Tuntut Media Online Ini
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, dikarenakan Tribunnews.com merupakan media online, maka Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), akan berlaku dengan ancaman enam tahun.

"Pasal yang tentunya kita sangkakan dan laporkan, adalah UU ITE, ucap Mahendradatt di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).

"Khususnya tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Ini terus terang ancaman pidanannya lebih berat daripada ancaman penghinaan biasa atau penghinaan dalam KUHP," imbuhnya.

Mahendra yang datang ke Mabes Polri bersama Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon menjelaskan, yang paling utama yang akan dilaporkan yakni perusahaan Tribun.

"Karena tidak akan mungkin berita tersebut muncul bilamana tidak ada persetujuan korporasinya. Seorang wartawan boleh menulis macam-macam, bila korporasi tidak menyetujui ya tidak boleh," ungkapnya.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon dan tim Advokat Mahendra Datta hari ini melaporkan Tribunnews.com yang telah melakukan pemberitaan fitnah atas Fadli Zon. Tribunews.com menulis dalam kampanye di Semarang, Fadli Zon membagikan uang sebesar Rp250 ribu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7713 seconds (0.1#10.140)
pixels