Tim Prabowo-Hatta Sepakat Cooling Down di Masa Tenang
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sepakat menggunakan masa tenang tanpa kampanye capres dan cawapres. Semua pendukung diminta cooling down dari aktivitas kampanye politik.
Hal itu disampaikan tim pemenangan Prabowo-Hatta, Muchlas Sidiq, saat jumpa pers gugus tugas pengawasan Pilpres di masa tenang bersama Bawaslu, KPU, KPI, KIP dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
"Hal-hal yang menyangkut pemberitaan yang kurang menyenangkan seharusnya dari masing-masing kita dapat mengerem," kata Muchlas, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Dia menambahkan, kesempatan kampanye telah diberikan KPU dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli besok. Maka itu, tim pemenangan Prabowo-Hatta mengaku bakal menaati peraturan yang telah disepakati bersama.
Tim pemenangan Prabowo-Hatta berharap peran pengawasan Bawaslu, KPI dan KIP bisa mengontrol tim pendukung kedua kandidat. Termasuk, lalu lintas pemberitaan di media massa
"Tim media sepakat agar semua bisa dipatuhi agar hari-hari tenang dapat kita capai bersama, kita taati bersama," tungkasnya.
Hal itu disampaikan tim pemenangan Prabowo-Hatta, Muchlas Sidiq, saat jumpa pers gugus tugas pengawasan Pilpres di masa tenang bersama Bawaslu, KPU, KPI, KIP dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
"Hal-hal yang menyangkut pemberitaan yang kurang menyenangkan seharusnya dari masing-masing kita dapat mengerem," kata Muchlas, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Dia menambahkan, kesempatan kampanye telah diberikan KPU dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli besok. Maka itu, tim pemenangan Prabowo-Hatta mengaku bakal menaati peraturan yang telah disepakati bersama.
Tim pemenangan Prabowo-Hatta berharap peran pengawasan Bawaslu, KPI dan KIP bisa mengontrol tim pendukung kedua kandidat. Termasuk, lalu lintas pemberitaan di media massa
"Tim media sepakat agar semua bisa dipatuhi agar hari-hari tenang dapat kita capai bersama, kita taati bersama," tungkasnya.
(hyk)