Elite PKB dan PDIP Diminta Jangan Main Intimidasi
A
A
A
JAKARTA - Sikap main ancam yang marak belakangan ini dianggap berbahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Maka itu, disarankan sikap intimidasi seperti ini harus dilawan.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, tindakan main ancam atau intimidasi sudah melanggar hukum pidana. Atas dasar itulah, aparat penegak hukum diminta segera bertindak.
"Pernyataan Marwan yang akan mengepung PKS terlalu berlebihan dan sangat intimidatif. Begitu juga dengan pernyataan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo yang memerintahkan pengepungan TV One,” ujar Asep dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Kamis (3/7/2014).
Asep menyayangkan sikap kedua elite partai telah memprovokasi masyarakat untuk kepentingan kelompok mereka. Padahal, kata Asep, elite partai seharusnya melaukan upaya hukum jika memang ada hal-hal yang tidak menyenangkan bagi kepentingannya masing-masing.
”Coba saja, hanya celotehan yang semua orang tahu maksudnya, masa mau mengepung kantor partai. Ini kan tidak benar dan terlalu mengada-ada. Ini memang masa pemilu dan sensistif, tapi juga tidak harus berlebih-lebihan. Masak gara-gara berkicau di Twitter, terus kantornya dikepung? Balas balik dong dengan twitter. Ini twitter dibalas pengepungan,” cetusnya.
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, Asep menyarankan pihak kepolisian segera memanggil kedua elite partai bersangkutan untuk menjelaskan apa maksud perintah pengepungan tersebut.
“Tjahjo seharusnya tahu ada hak jawab jika memang tidak berkenan dengan pemberitaan dan tidak perlu menyerukan pengepungan, apalagi seruan itu dilakukan secara terang-terangan. Orde baru saja tidak pernah melakukan ini, lah kok ini sekjen partai yang katanya baru mau berkuasa kok sudah semena-mena kayak begini?” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mendesak Fahri Hamzah untuk meminta maaf atas kicauan di Twitternya. Marwan mengancam akan mengerahkan para santri untuk mengepung DPP PKS jika Fahri tidak mau minta maaf.
Sementara itu, Rabu, 2 Juli 2014 malam sekelompok massa PDIP mendatangi dan menyegel kantor TV One di Yogyakarta. Selain menyegel mereka juga mencoret-coret kantor tersebut.
Selain itu pada Rabu dini hari kantor TV One yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur juga didatangi kelompok massa dari organisasi sayap PDIP yaitu Repdem.
Mereka memprotes atas pemberitaan TV One mengenai Partai Komunisme Indonesia (PKI) yang dianggap merugikan partai berlambang kepala banteng tersebut.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, tindakan main ancam atau intimidasi sudah melanggar hukum pidana. Atas dasar itulah, aparat penegak hukum diminta segera bertindak.
"Pernyataan Marwan yang akan mengepung PKS terlalu berlebihan dan sangat intimidatif. Begitu juga dengan pernyataan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo yang memerintahkan pengepungan TV One,” ujar Asep dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Kamis (3/7/2014).
Asep menyayangkan sikap kedua elite partai telah memprovokasi masyarakat untuk kepentingan kelompok mereka. Padahal, kata Asep, elite partai seharusnya melaukan upaya hukum jika memang ada hal-hal yang tidak menyenangkan bagi kepentingannya masing-masing.
”Coba saja, hanya celotehan yang semua orang tahu maksudnya, masa mau mengepung kantor partai. Ini kan tidak benar dan terlalu mengada-ada. Ini memang masa pemilu dan sensistif, tapi juga tidak harus berlebih-lebihan. Masak gara-gara berkicau di Twitter, terus kantornya dikepung? Balas balik dong dengan twitter. Ini twitter dibalas pengepungan,” cetusnya.
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, Asep menyarankan pihak kepolisian segera memanggil kedua elite partai bersangkutan untuk menjelaskan apa maksud perintah pengepungan tersebut.
“Tjahjo seharusnya tahu ada hak jawab jika memang tidak berkenan dengan pemberitaan dan tidak perlu menyerukan pengepungan, apalagi seruan itu dilakukan secara terang-terangan. Orde baru saja tidak pernah melakukan ini, lah kok ini sekjen partai yang katanya baru mau berkuasa kok sudah semena-mena kayak begini?” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mendesak Fahri Hamzah untuk meminta maaf atas kicauan di Twitternya. Marwan mengancam akan mengerahkan para santri untuk mengepung DPP PKS jika Fahri tidak mau minta maaf.
Sementara itu, Rabu, 2 Juli 2014 malam sekelompok massa PDIP mendatangi dan menyegel kantor TV One di Yogyakarta. Selain menyegel mereka juga mencoret-coret kantor tersebut.
Selain itu pada Rabu dini hari kantor TV One yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur juga didatangi kelompok massa dari organisasi sayap PDIP yaitu Repdem.
Mereka memprotes atas pemberitaan TV One mengenai Partai Komunisme Indonesia (PKI) yang dianggap merugikan partai berlambang kepala banteng tersebut.
(kur)