Anas Anggap Karangan Ritz Carlton Jadi Posko Pemenangannya

Kamis, 03 Juli 2014 - 14:12 WIB
Anas Anggap Karangan Ritz Carlton Jadi Posko Pemenangannya
Anas Anggap Karangan Ritz Carlton Jadi Posko Pemenangannya
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bertanya mengenai fasilitas Ritz Carlton Jakarta Pacific Place kepada Direktur Keuangan Ritz Carlton Pasific Place, Yasinta Sumiyanti saat persidangan lanjutan terkait kasus proyek Sport Center Hambalang.

Ritz Carlton Pacific Place disebut disewa oleh Munadi Herlambang sebagai posko pemenangan Anas saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat 2010 lalu.

"Selain fasilitas tiga kamar, fasilitas apa lagi?" tanya Anas saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Yasinta langsung menimpali pertanyaan mantan Komisioner KPU itu. "Normal seperti rumah, kamar tiga, ruang tamu, dapur," jawab Yasinta.

Lalu Anas bertanya mengenai kapasitas muat unit yang disewa Munadi tersebut. Namun, Yasinta mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah membayangkan berapa kapasitas ruangan itu.

Dalam ruangan tamu ruang yang disewa, kata Yasinta, hanya ada fasilitas sofa. Dia menampik, Munadi menyewa fasilitas lain selama menyewa ruangan di Ritz Carlton Pasific Place. "Satu seater, dan tiga seater," imbuhnya.

Anas kembali bertanya, memungkinkan ruangan tersebut mampu menampung 400 orang untuk menggelar sebuah pertemuan. "Saya enggak tahu," jawab Yasinta singkat.

Anas memberikan tanggapan atas keterangan yang disampaikan oleh saksi, menurutnya tidak logis Ritz Carlton Jakarta Pacific Place dijadikan sebagai posko pemenangan.

"Berdasarkan keterangan saksi sesungguhnya tergambar apa yang kami sampaikan dalam eksepsi. Ini adalah cerita dari seseorang yang karangan," tegasnya.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut mengeluarkan dana Rp116,525 miliar dan USD5,2 juta AS untuk pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010 lalu.

Sebesar USD39 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar USD5,17 ribu di posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Uang tersebut digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC Maret 2010.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)