Tiga Dugaan Pelanggaran Kubu Jokowi-JK Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 03 Juli 2014 - 13:55 WIB
Tiga Dugaan Pelanggaran Kubu Jokowi-JK Dilaporkan ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tidak tanggung-tanggung, tim advokasi membawa tiga laporan pelanggaran pemilu sekaligus yang diduga dilakukan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Pada hari ini kami melaporkan tiga bentuk dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu yang terjadi di beberapa kota di Indonesia," kata Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Tiga laporan yang diserahkan tim advokasi antara lain, dugaan praktik politik uang berupa penjualan sembako dengan harga jauh di bawah normal, diduga terjadi di Jakarta Pusat.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah laporan dugaan intimidasi dan larangan untuk beribadah di rumah ibadah kepada pendukung Prabowo Subianto. Peristiwa diduga terjadi di Depok Jawa Barat.
Laporan ketiga adalah soal dugaan kampanye hitam dengan modus penyebaran melalui buletin Tibyan Al Kazieb diduga menyebar fitnah dan bernuansa SARA diduga beredar di Cikini, Jakarta Pusat.
Dari tiga laporan yang diserahkan, tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta meminta Bawaslu segera melakukan penyelidikan dan pengusutan perkara, sekaligus memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.
"Pada hari ini kami melaporkan tiga bentuk dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu yang terjadi di beberapa kota di Indonesia," kata Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Tiga laporan yang diserahkan tim advokasi antara lain, dugaan praktik politik uang berupa penjualan sembako dengan harga jauh di bawah normal, diduga terjadi di Jakarta Pusat.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah laporan dugaan intimidasi dan larangan untuk beribadah di rumah ibadah kepada pendukung Prabowo Subianto. Peristiwa diduga terjadi di Depok Jawa Barat.
Laporan ketiga adalah soal dugaan kampanye hitam dengan modus penyebaran melalui buletin Tibyan Al Kazieb diduga menyebar fitnah dan bernuansa SARA diduga beredar di Cikini, Jakarta Pusat.
Dari tiga laporan yang diserahkan, tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta meminta Bawaslu segera melakukan penyelidikan dan pengusutan perkara, sekaligus memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.
(kri)