Deputi Kementerian PDT Diperiksa KPK

Kamis, 03 Juli 2014 - 12:44 WIB
Deputi Kementerian PDT...
Deputi Kementerian PDT Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Tanggul Laut di Kabupaten Biak, Papua terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil sejumlah saksi.

Hari ini KPK memanggil Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Lili Romli terkait proyek di Kementerian PDT tersebut.

”Yang bersangkutan (Lili Romli) akan diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Penyidik KPK juga memanggil saksi lain, yakni Kepala Sub Bidang Evaluasi Daerah Rawan Konflik dan Bencana, M. Yasin. Dia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut sebagai tersangka. Yesaya selaku Bupati diduga menyalahgunakan kewenangannya berkaitan dengan rencana proyek tersebut.

Yesaya sebagai Bupati diduga menerima uang suap, sementara Teddy diduga pihak yang memberikan suap.
(kur)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved