Polemik di Twitter, Fahri Belum Terima Surat dari Bawaslu

Rabu, 02 Juli 2014 - 20:36 WIB
Polemik di Twitter,...
Polemik di Twitter, Fahri Belum Terima Surat dari Bawaslu
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai polemik isi Twitter-nya.

Pemanggilan itu terkait kata dalam Twitter-nya yang dianggap melecehkan calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo. "Belum ada surat panggilan (dari Bawaslu)," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Dia berharap Bawaslu bisa melihat secara jelas maksud kata 'Sinting' yang dituliskannya. Kata dia, hal tersebut dimaksudkan untuk mengkritik janji-janji Jokowi selama menjadi Gubernur DKI Jakarta maupun capres.

"Saya tidak pernah menyerang pribadi orang. Kalau Bawaslu mempelajari kata dengan baik, tidak akan meneruskan (laporan)," tegasnya.

Akan tetapi, dia pun akan tetap menghormati pemeriksaan Bawaslu dan siap menghadiri apabila diundang untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut.

Namun, bila pada akhirnya Bawaslu memutuskan dirinya bersalah maka dia berencana membawa ahli bahasa untuk memperjelas makna dari isi Twitter-nya itu. "Saya akan bawa saksi ahli bahasa (ke Bawaslu)," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0727 seconds (0.1#10.140)