Prabowo-Hatta & Jokowi-JK Diminta Umumkan Sendiri Hartanya
Selasa, 01 Juli 2014 - 13:50 WIB
Prabowo-Hatta & Jokowi-JK Diminta Umumkan Sendiri Hartanya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siang ini akan mengumumkan laporan harta kekayaan masing-masing capres dan cawapres kepada publik. Mekanisme pengumuman harta kekayaan akan langsung disampaikan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Yang mengumumkan itu adalah pasangan calon langsung atau orangnya langsung," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Karena keinginan KPU agar harta kekayaan capres dan cawapres disampaikan langsung masing-masing pasangan calon, maka KPU berharap kedua pasangan itu bisa hadir langsung. "Kalau enggak datang nanti ada surat kuasa yang disampaikan kepada kami," ujar Ferry.
Dia menambahkan, kegiatan pengumuman laporan harta kekayaan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK akan mendengarkan pemaparan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, selama ini yang memeriksa dan memverifikasi harta kedua pasangan calon tersebut KPK.
"KPU akan memberikan sambutan. Terus nanti dari keempat kandidat akan menyampaikan langsung harta kekayaan yang dimilikinya," jelasnya.
Seperti diketahui, siang ini KPU akan mengumumkan laporan harta kekayaan dua pasangan capres dan cawapres. Kegiatan itu juga bakal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan KPK.
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008, pasangan capres dan cawapres diwajibkan melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya kepada publik.
"Yang mengumumkan itu adalah pasangan calon langsung atau orangnya langsung," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Karena keinginan KPU agar harta kekayaan capres dan cawapres disampaikan langsung masing-masing pasangan calon, maka KPU berharap kedua pasangan itu bisa hadir langsung. "Kalau enggak datang nanti ada surat kuasa yang disampaikan kepada kami," ujar Ferry.
Dia menambahkan, kegiatan pengumuman laporan harta kekayaan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK akan mendengarkan pemaparan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, selama ini yang memeriksa dan memverifikasi harta kedua pasangan calon tersebut KPK.
"KPU akan memberikan sambutan. Terus nanti dari keempat kandidat akan menyampaikan langsung harta kekayaan yang dimilikinya," jelasnya.
Seperti diketahui, siang ini KPU akan mengumumkan laporan harta kekayaan dua pasangan capres dan cawapres. Kegiatan itu juga bakal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan KPK.
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008, pasangan capres dan cawapres diwajibkan melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya kepada publik.
(maf)