Kekayaan Prabowo dan Jokowi Diumumkan Besok
A
A
A
JAKARTA - Harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden akan diumumkan besok, Selasa 1 Juli di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pukul 14.00 WIB, dihadiri pimpinan KPK, ada 3 yang hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Pelaporan harta kekayaan itu merupakan salah satu syarat untuk ikut dalam pemilihan umum presiden. Pendaftaran kekayaan merupakan permintaan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum, agar pemerintahan mendatang lebih transparan.
Tindakan KPK ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Pasal 5f dan Pasal 14 ayat 1d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, telah mengunjungi KPK pada hari Rabu 25 Juni 2014, untuk melaporkan harta kekayaannya.
Keesokan harinya Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga mendatangi KPK pada hari Kamis 26 Juni 2014 untuk memberikan keterangan ihwal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Pukul 14.00 WIB, dihadiri pimpinan KPK, ada 3 yang hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Pelaporan harta kekayaan itu merupakan salah satu syarat untuk ikut dalam pemilihan umum presiden. Pendaftaran kekayaan merupakan permintaan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum, agar pemerintahan mendatang lebih transparan.
Tindakan KPK ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Pasal 5f dan Pasal 14 ayat 1d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, telah mengunjungi KPK pada hari Rabu 25 Juni 2014, untuk melaporkan harta kekayaannya.
Keesokan harinya Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga mendatangi KPK pada hari Kamis 26 Juni 2014 untuk memberikan keterangan ihwal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
(hyk)