Pengakuan Eks Petinggi Adhi Karya soal Uang ke Anas
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor dihadirkan ke persidangan Proyek Hambang dengan terdakwa mantan Ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teuku Bagus. Dalam BAP itu, Teuku Bagus menyebut Anas pernah meminta uang, melalui Direktur Operasional PT Adhi Karya, Indrajaya Manopol.
"Betul. Pada waktu itu kalau saya tidak salah ingat, ada dua momen yang mempengaruhi direktur saya untuk memberikan sumbangan," kata Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dua momen yang dimaksud yakni kongres Partai Demokrat dan pemenangan proyek gedung DPR. Namun, proyek itu tidak jadi.
Teuku Bagus mengaku, memberikan uang tersebut kepada Indrajaya, apalagi dia termasuk atasan langsung di PT Adhi Karya. "Saya yang memberikan sendiri dalam bentuk dollar kepada Pak Indrajaya," katanya.
Dia pun tidak tahu alasan pasti, mengapa ada pengeluaran untuk Anas, meskipun tidak tercantum dalam struktur Adhi Karya. "Mungkin karena kedekatan saudara Indrajaya dan terdakwa," ujarnya.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teuku Bagus. Dalam BAP itu, Teuku Bagus menyebut Anas pernah meminta uang, melalui Direktur Operasional PT Adhi Karya, Indrajaya Manopol.
"Betul. Pada waktu itu kalau saya tidak salah ingat, ada dua momen yang mempengaruhi direktur saya untuk memberikan sumbangan," kata Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dua momen yang dimaksud yakni kongres Partai Demokrat dan pemenangan proyek gedung DPR. Namun, proyek itu tidak jadi.
Teuku Bagus mengaku, memberikan uang tersebut kepada Indrajaya, apalagi dia termasuk atasan langsung di PT Adhi Karya. "Saya yang memberikan sendiri dalam bentuk dollar kepada Pak Indrajaya," katanya.
Dia pun tidak tahu alasan pasti, mengapa ada pengeluaran untuk Anas, meskipun tidak tercantum dalam struktur Adhi Karya. "Mungkin karena kedekatan saudara Indrajaya dan terdakwa," ujarnya.
(dam)