Tim Jokowi-JK Laporkan Kicauan Twitter Politikus PKS ke Bawaslu
Senin, 30 Juni 2014 - 16:06 WIB
Tim Jokowi-JK Laporkan Kicauan Twitter Politikus PKS ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pemenangan pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
Fahri diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap capres yang biasa disapa Jokowi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam kicauan di Twitter, Fahri menyebut Jokowi sinting lantaran akan menjadikan 1 Muharam dalam tahun Islam sebagai Hari Santri Nasional.
"Pada kamis 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40, Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah menulis Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!," ujar ketua Komite advokasi, Mixil Mina Munir di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia menjelaskan, soal rencana Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional mendapat respons positif dari kalangan ulama dan santri. Maka itu, ucapan Fahri di Twitter pribadinya diduga masuk kategori pelanggaran pemilu karena dinilai melecehkan dan merendahkan kaum santri.
"Tentunya pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami, tim relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung, tapi pernyataan tersebut juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia," terangnya.
Fahri diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap capres yang biasa disapa Jokowi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam kicauan di Twitter, Fahri menyebut Jokowi sinting lantaran akan menjadikan 1 Muharam dalam tahun Islam sebagai Hari Santri Nasional.
"Pada kamis 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40, Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah menulis Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!," ujar ketua Komite advokasi, Mixil Mina Munir di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia menjelaskan, soal rencana Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional mendapat respons positif dari kalangan ulama dan santri. Maka itu, ucapan Fahri di Twitter pribadinya diduga masuk kategori pelanggaran pemilu karena dinilai melecehkan dan merendahkan kaum santri.
"Tentunya pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami, tim relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung, tapi pernyataan tersebut juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia," terangnya.
(kur)