1.546 Lembar Surat Suara di Toraja Utara Rusak

Jum'at, 27 Juni 2014 - 15:47 WIB
1.546 Lembar Surat Suara di Toraja Utara Rusak
1.546 Lembar Surat Suara di Toraja Utara Rusak
A A A
RANTEPAO - Ribuan lembar surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara dalam kondisi cacat atau rusak. Surat suara rusak tersebut diketahui setelah selesai dilakukannya penyortiran dan pelipatan surat suara di kantor KPU setempat.

“Kami sudah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pilpres. Saat proses penyortiran, dari jumlah surat suara Pilpres 2014 yang diterima KPU Toraja Utara sebanyak 186.296 lembar, 1.546 surat suara diantaranya ditemukan dalam kondisi rusak,” ujar Komisioner KPU Tana Toraja, Marianto Tandi Bongga di Rantepao, Jumat (27/6/2014).

Dia mengatakan, ribuan surat suara rusak itu umumnya terdapat bercak tinta dan ada juga yang robek pada bagian pinggir dan warna serta tulisan pada surat suara tidak jelas. Surat suara rusak itu kemudian dipisahkan dari surat suara yang tidak rusak serta dibuatkan berita acara.

Selanjutnya, KPU Toraja Utara akan mengembalikan surat suara rusak tersebut ke KPU pusat, untuk mendapat penggantian surat suara baru.
Setelah proses penyortiran dan pelipatan, surat suara beserta logistik pilpres lainnya segera didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 21 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara.

Selanjutnya, masing-masing PPK mendistribusikan logistik dan surat suara ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan di tiap-tiap kecamatan.

Kemudian, PPS mendistribusikan surat suara dan logistik pilpres ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap TPS. Distribusi surat suara dan logistik pilpres di setiap tingkatan penyelenggara pemilu akan dikawal oleh aparat kepolisian.

“Paling lambat, satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pilpres, seluruh logistik dan surat suara sudah tiba di masing-masing TPS,” jelas Marianto.

Dijelaskannya, pada Pilpres 2014, KPU Toraja Utara melalui rapat pleno terbuka menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres sebanyak 182.873 pemilih. Jumlah DPT Pilpres itu lebih sedikit dibanding jumlah DPT pada Pileg 9 April lalu sebanyak 183.333 pemilih.

Jumlah TPS yang disipakan KPU Toraja Utara pada Pilpres 2014 juga lebih sedikit dibanding jumlah TPS pada pileg 2014 lalu. “Jumlah TPS di Pileg 9 April lalu sebanyak 581 TPS sementara jumlah TPS pada Pilpres 9 Juli mendatang sebanyak 521 TPS,” ujarnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juliar Kus Nugroho menyatakan, aparat Polres Tana Toraja siap mengawal proses distribusi logistik dan surat suara pilpres mulai dari tingkat kabupaten hingga tiba ke TPS.

Ia berharap semua penyelenggara pemilu, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berperan aktif menyukseskan Pilpres 2014 sama seperti pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu.

“Mari semua menyukseskan pelaksanaan Pilpres 2014 di Toraja agar berjalan aman, lancar dan damai sama seperti pada pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu,” ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9577 seconds (0.1#10.140)