Berbaju batik, Jokowi Tiba di KPK Klarifikasi Kekayaan
Kamis, 26 Juni 2014 - 09:22 WIB
Berbaju batik, Jokowi Tiba di KPK Klarifikasi Kekayaan
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 2 Joko Widodo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini tiba di KPK sekitar pukul 8.58 WIB, Kamis (26/6/2014). Mengenakan baju batik cokelat bercorak hitam, Jokowi hanya melambaikan tangan kepada wartawan setelah turun dari mobil Innova Putih B 1567 PRA.
Sembari tersenyum, Jokowi disambut pihak kepolisian yang berjaga di Gedung KPK. Mantan Wali Kota Solo itu memilih tak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Informasi yang dihimpun wartawan, Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana hadir ke KPK nanti siang. Pasalnya, JK masih berkampanye di Nangroe Aceh Darussalam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hasil klarifikasi harta calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dari hasil klarifikasi akan dikasih ke KPU, akan diumumkan pada 1 juli," kata Johan dikantor KPK beberapa hari lalu.
KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat 1 huruf d, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini tiba di KPK sekitar pukul 8.58 WIB, Kamis (26/6/2014). Mengenakan baju batik cokelat bercorak hitam, Jokowi hanya melambaikan tangan kepada wartawan setelah turun dari mobil Innova Putih B 1567 PRA.
Sembari tersenyum, Jokowi disambut pihak kepolisian yang berjaga di Gedung KPK. Mantan Wali Kota Solo itu memilih tak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Informasi yang dihimpun wartawan, Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana hadir ke KPK nanti siang. Pasalnya, JK masih berkampanye di Nangroe Aceh Darussalam.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hasil klarifikasi harta calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dari hasil klarifikasi akan dikasih ke KPU, akan diumumkan pada 1 juli," kata Johan dikantor KPK beberapa hari lalu.
KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat 1 huruf d, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
(kri)