Ratusan Surat Suara Pilpres Rusak

Rabu, 25 Juni 2014 - 18:46 WIB
Ratusan Surat Suara...
Ratusan Surat Suara Pilpres Rusak
A A A
JAKARTA - Sebanyak 800 lembar surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat ditemukan dalam kondisi rusak. Padahal hari ini baru merupakan hari kedua proses penyortiran surat suara.

Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno mengatakan, pihaknya sejak Selasa (24/6/2014) melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang.

Menurut dia, kerusakan tersebut berupa cetakan gambar dan desain yang pudar, bahkan tak jarang ada juga yang rusak. "Kami tergetkan penyortiran 1.689.790 suara berakhir pada 28 Juni mendatang," kata Sunardi Sutrisno saat dihubungi, Rabu (25/6/2014).

Sunardi menjelaskan, untuk menyortir surat suara tersebut, KPU memberdayakan 00 orang warga sekitar kantor KPU yang berlokasi di Kebon Jeruk.

Untuk mengawasi proses penyortiran, kata dia, KPU menurunkan pantitia pengawasan sebanyak 20 orang dan enam kepolisian. Begitu juga dengan distribusian surat suara ke kecamatan nanti.

"Besok (hari ini) kami akan distribusikan ke kantor kecamatan yang sudah siap seperti di kecamatan kembangan dan Kebon jeruk," jelasnya.

Sesampainya di Kantor Kecamatan, kata Sunardi, pihak kecamatan tidak boleh melalukan penyortiran. Dia mengingatkan jika kecamatan hanya memasukannya ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di Jakarta Barat ada 2.474 TPS. Untuk surat suara yang rusak akan kami laporkan ke KPU Pusat agar segera diganti," ujarnya.

Sementara itu, Anto,35, yang ditemui di kantor KPUD Jakarta Barat mengatakan mulai menyortir dan melipat surat suara sejak pukul 10.00-17.00 WIB. Dia mendapatkan honor Rp100 ribu per hari.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan panitia sangat ketat, hampir setiap menit, pengawas terlihat memantau para ratusan pekerja penyortir surat suara. "Sebenarnya sih tanpa diawasi, kami juga enggak akan berani mencoret-coret surat suara. Kami orang kecil takut hukum," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6137 seconds (0.1#10.140)