KPK Dimungkinkan Panggil Menteri Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan kembali memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait penyelidikan pengadaan di Kementerian ESDM.
Namun, ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi Sapti Pribowo, hingga saat ini belum diagendakan mengenai pemanggilan tersebut.
"Kalau penyelidik membutuhan keterangan yang bersangkutan tentu akan dilakukan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Johan menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menentukan apakah dalam kasus tersebut ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. "Permintaan keterangan tentu untuk orang-orang yang dibutuhkan," ucapnya.
Hari ini tim penyelidik KPK meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparringa. Johan sendiri mengaku belum tahu informasi apa yang digali penyidik KPK dari pemanggilan Daniel.
Namun, ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi Sapti Pribowo, hingga saat ini belum diagendakan mengenai pemanggilan tersebut.
"Kalau penyelidik membutuhan keterangan yang bersangkutan tentu akan dilakukan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Johan menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menentukan apakah dalam kasus tersebut ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. "Permintaan keterangan tentu untuk orang-orang yang dibutuhkan," ucapnya.
Hari ini tim penyelidik KPK meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparringa. Johan sendiri mengaku belum tahu informasi apa yang digali penyidik KPK dari pemanggilan Daniel.
(kur)