Artha Meris Pertanyakan Bukti Suap ke Rudi

Selasa, 24 Juni 2014 - 19:34 WIB
Artha Meris Pertanyakan...
Artha Meris Pertanyakan Bukti Suap ke Rudi
A A A
JAKARTA - Penasihat Hukum Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon, Otto Hasibuan menampik soal dugaan suap yang dituduhkan kepada kliennya. Otto mempertanyakan uang yang dijadikan suap.

"Ya persoalannya kan begini, ini kan kalau ada suap ini kan ada uangnya kan. Ya kan, ini Meris kan ini enggak ada uangnya, jadi mana yang suapnya?" Kata Otto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Artha Meris merupakan tersangka dugaan suap kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Saat disinggung ada percakapan antara bekas pelatih Golf Rudi, Deviardi dengan Artha meris, Otto mengatakan harus menunggu hasil pemeriksaan.

"Justru itulah yang nanti harus kita lihat di dalam pemeriksaan itu. Kan setiap suap pasti ada uang kan. Ya nah itu mana itu uangnya. Jadi saya pikir gini aja lah, habis diperiksa nanti baru kita kasih keterangan sore nanti supaya jelas,"tukasnya.

Artha Meris Simbolon, diduga memberikan uang suap dengan total USD522.500 atau sekitar Rp6 miliar, kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Pemberian uang tersebut bertujuan agar Rudi membantu dan meloloskan perusahaan yang diurusi Artha Meris dalam melakukan kegiatan di SKK Migas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)