Demokrat Hukum Ruhut karena Bawa-bawa Nama SBY
Selasa, 24 Juni 2014 - 14:10 WIB
Demokrat Hukum Ruhut karena Bawa-bawa Nama SBY
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi terhadap Ruhut Poltak Sitompul. Dia dianggap telah membawa-bawa nama nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat dalam memberikan dukungannya kepada pasangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Jusuf Kalla (JK).
Sanksi yang diterimanya adalah rotasi anggota komisi. Sebelumnya dirinya bagian dari Komisi III namun ke depan menjadi anggota Komisi VI. "Sudah (diberikan sanksi). Tadi sebelum paripurna saya sudah pindahkan Pak Ruhut dari Komisi III ke Komisi VI," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Nurhayati mengaku sudah menandatangani surat rotasi Ruhut. Dia tidak menampik keputusan tersebut bagian dari sanksi yang mereka berikan. Tak hanya itu, lanjut Nurhayati, Fraksi Partai Demokrat juga akan melaporkan Ruhut ke DPP Partai Demokrat.
"Kami akan membuat surat ke DPP melaporkan perbuatan tak etis, tak sopan, tak santun. Hari ini akan dilayangkan ke DPP. Tak rapat, itu wewenang ketua fraksi," tuturnya.
Dia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan dukungan Ruhut untuk Jokowi-JK. Akan tetapi, lanjut karena yang bersangkutan membawa-bawa nama SBY. "Sehingga menimbulkan persepsi yang jelek di masyarakat, seolah-olah Pak SBY main dua kaki," tuturnya.
Sanksi yang diterimanya adalah rotasi anggota komisi. Sebelumnya dirinya bagian dari Komisi III namun ke depan menjadi anggota Komisi VI. "Sudah (diberikan sanksi). Tadi sebelum paripurna saya sudah pindahkan Pak Ruhut dari Komisi III ke Komisi VI," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Nurhayati mengaku sudah menandatangani surat rotasi Ruhut. Dia tidak menampik keputusan tersebut bagian dari sanksi yang mereka berikan. Tak hanya itu, lanjut Nurhayati, Fraksi Partai Demokrat juga akan melaporkan Ruhut ke DPP Partai Demokrat.
"Kami akan membuat surat ke DPP melaporkan perbuatan tak etis, tak sopan, tak santun. Hari ini akan dilayangkan ke DPP. Tak rapat, itu wewenang ketua fraksi," tuturnya.
Dia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan dukungan Ruhut untuk Jokowi-JK. Akan tetapi, lanjut karena yang bersangkutan membawa-bawa nama SBY. "Sehingga menimbulkan persepsi yang jelek di masyarakat, seolah-olah Pak SBY main dua kaki," tuturnya.
(dam)