KPK Periksa Menteri Kehutanan

Selasa, 24 Juni 2014 - 10:25 WIB
KPK Periksa Menteri Kehutanan
KPK Periksa Menteri Kehutanan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pemberian izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (24/6/2014).

Zulkifli tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Mengenakan pakaian dinas, dia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan hari ini.

Zulkifli langsung menyusuri tangga menuju lobi KPK. Tidak lama kemudian, dia masuk ke tempat pemeriksaan. "Nanti ya nanti ya," kata Zulkifli ketika hendak diwawancarai wartawan.

KPK juga memanggil saksi lain yakni Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan. Mereka yang berprofesi sebagai advokat juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka kasus ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)