Cara Kerja Bawaslu Dinilai Mirip Pengadilan Agama
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius dalam mengusut dan menyelidiki sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu presiden (pilpres).
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman menilai, cara kerja Bawaslu dalam menangani perkara masih mirip Pengadilan Agama. Bawaslu baru bertindak saat mendapat laporan.
"Jadi jangan sampai Bawaslu ini kayak peradilan agama, kalau enggak ada cerai enggak ada sidang," ujar Habiburokhman, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (21/6/2014).
Secara khusus, Habib berharap Bawaslu segera mengkaji dan memutuskan laporan yang sudah masuk. Cara tersebut untuk menghindari menumpuknya perkara di Bawaslu.
Dia menduga, Bawaslu cenderung menunggu laporan dugaan pelanggaran pemilu ketimbang berperan aktif mengawasi proses pelanggaran pemilu. Sehingga, laporan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu berbentuk kampanye hitam sulit diminimalisir.
"Kita ingin Bawaslu ini tanggap, cepat melihat kondisi saat ini," jelasnya.
Sebelumnya anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengumumkan, sebanyak 20 laporan dugaan pelanggaran kampanye telah resmi dilaporkan selama periode kampanye ini. Dari 20 itu, sebanyak 10 dugaan pelanggaran itu sudah diputuskan Bawaslu.
"Dari 20 yang dilaporkan, 10 yang sudah diputuskan. Tapi dari 10 yang sudah diputus ternyata juga tidak ada yang benar," kata Nelson 19 Juni 2014 lalu.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman menilai, cara kerja Bawaslu dalam menangani perkara masih mirip Pengadilan Agama. Bawaslu baru bertindak saat mendapat laporan.
"Jadi jangan sampai Bawaslu ini kayak peradilan agama, kalau enggak ada cerai enggak ada sidang," ujar Habiburokhman, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (21/6/2014).
Secara khusus, Habib berharap Bawaslu segera mengkaji dan memutuskan laporan yang sudah masuk. Cara tersebut untuk menghindari menumpuknya perkara di Bawaslu.
Dia menduga, Bawaslu cenderung menunggu laporan dugaan pelanggaran pemilu ketimbang berperan aktif mengawasi proses pelanggaran pemilu. Sehingga, laporan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu berbentuk kampanye hitam sulit diminimalisir.
"Kita ingin Bawaslu ini tanggap, cepat melihat kondisi saat ini," jelasnya.
Sebelumnya anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengumumkan, sebanyak 20 laporan dugaan pelanggaran kampanye telah resmi dilaporkan selama periode kampanye ini. Dari 20 itu, sebanyak 10 dugaan pelanggaran itu sudah diputuskan Bawaslu.
"Dari 20 yang dilaporkan, 10 yang sudah diputuskan. Tapi dari 10 yang sudah diputus ternyata juga tidak ada yang benar," kata Nelson 19 Juni 2014 lalu.
(kri)