Istana Tak Akan Beri Sanksi Setiyardi Budiono
Jum'at, 20 Juni 2014 - 16:52 WIB
Istana Tak Akan Beri Sanksi Setiyardi Budiono
A
A
A
JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan tidak akan memberikan sanksi kepada Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai, Setiyardi Budiono terkait kasus Tabloid Obor Rakyat.
"Tidak. Kan sudah dijelaskan Pak Velix Wanggai," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Sekadar diketahui, selain sebagai Asisten Staf khusus Presiden, Setiyardi juga merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat. Kubu Capres dan Cawapres Jokowi-JK telah melaporkan SeTiyardi ke Bawaslu karena dianggap telah melakukan kampanye hitam.
Dipo irit bicara ketika ditanyakan mengenai kasus Tabloid Obor Rakyat tersebut. Begitu pula ketika ditanya mengenai klarifikasi dari pihak Istana mengenai kasus dugaan kampanye hitam yang menyerang Capres Jokowi. "Itu sudah dijelaskan," tutur Dipo.
Belum lama ini, Tim Advokasi Jokowi-JK juga melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono ke Mabes Polri. Laporan itu dilakukan terkait pemberitaan yang menyerang Joko Widodo dan diduga mengandung unsur suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) dan kebencian.
"Tidak. Kan sudah dijelaskan Pak Velix Wanggai," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Sekadar diketahui, selain sebagai Asisten Staf khusus Presiden, Setiyardi juga merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat. Kubu Capres dan Cawapres Jokowi-JK telah melaporkan SeTiyardi ke Bawaslu karena dianggap telah melakukan kampanye hitam.
Dipo irit bicara ketika ditanyakan mengenai kasus Tabloid Obor Rakyat tersebut. Begitu pula ketika ditanya mengenai klarifikasi dari pihak Istana mengenai kasus dugaan kampanye hitam yang menyerang Capres Jokowi. "Itu sudah dijelaskan," tutur Dipo.
Belum lama ini, Tim Advokasi Jokowi-JK juga melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono ke Mabes Polri. Laporan itu dilakukan terkait pemberitaan yang menyerang Joko Widodo dan diduga mengandung unsur suku, agama, rasa dan antargolongan (SARA) dan kebencian.
(kri)