Pertemuan Singapura, Akil & Atut Ngobrol di Dekat WC
Kamis, 19 Juni 2014 - 19:03 WIB
Pertemuan Singapura, Akil & Atut Ngobrol di Dekat WC
A
A
A
JAKARTA - Daryono, mantan sopir Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui, pernah bertemu dengan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah di Bandara Singapura.
"Waktu di Bandara Singapura. Pas kami mau keluar, bapak (Akil) singgah dulu ngobrol sama Ibu Ratu Atut," kata Daryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Daryono mengaku tidak mengetahui, isi pembicaraan antara Atut dengan Akil yang berbincang di loket imigrasi. Daryono mengaku, waktu diajak Akil ke Singapura untuk menonton pertandingan balap Formula 1. "Bu Atut sama Pak Akil ngomong biasa. Saya enggak tahu apa yang diomongin," ujarnya.
Perbincangan Atut dan Akil juga terjadi di depan toilet. "Pada waktu ngobrol di dekat WC (Water Closet), bapak ngomong 'itu anaknya anggota DPR masih muda," kata Daryono menirukan ucapan Akil.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
"Waktu di Bandara Singapura. Pas kami mau keluar, bapak (Akil) singgah dulu ngobrol sama Ibu Ratu Atut," kata Daryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Daryono mengaku tidak mengetahui, isi pembicaraan antara Atut dengan Akil yang berbincang di loket imigrasi. Daryono mengaku, waktu diajak Akil ke Singapura untuk menonton pertandingan balap Formula 1. "Bu Atut sama Pak Akil ngomong biasa. Saya enggak tahu apa yang diomongin," ujarnya.
Perbincangan Atut dan Akil juga terjadi di depan toilet. "Pada waktu ngobrol di dekat WC (Water Closet), bapak ngomong 'itu anaknya anggota DPR masih muda," kata Daryono menirukan ucapan Akil.
Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Uang diserahkan melalui Susi Tur Andayani selalu pengacara. Pasalnya untuk mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak.
(maf)