KPK Nyatakan RY Bisa Dijerat TPPU

Jum'at, 20 Juni 2014 - 07:30 WIB
KPK Nyatakan RY Bisa...
KPK Nyatakan RY Bisa Dijerat TPPU
A A A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) tersangka kasus suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena beberapa harta kekayaannya diduga dari hasil korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selaku penerima gratifikasi atau suap besar kemungkinan RY bisa dikenakan TPPU.

"Namun hal tersebut perlu dibuktikan dulu apa benar harta bendanya diperoleh dari hasil korupsi atau tidak, " ungkap Priharsa kepada Sindonews.

Sementara terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dalam kasus perizinan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Priharsa menegaskan, jika pejabat tersebut sudah menjadi tersangka penerima suap atau gratifikasi bisa juga dijerat pasal TPPU. "Ya tapi itu jika ditemukan alat bukti telah terjadi TPPU, " timpal Priharsa.

Sebelumnya KPK menemukan bukti aliran dana ratusan juta rupiah terkait kasus TPBU dari PT Garindo Perkasa ke sejumlah pejabat Pemkab Bogor.

Bukti adanya suap tersebut didapat setelah sejumlah pegawai Pemkab Bogor mengembalikan uang ratusan juta yang didapatnya dari PT Garindo Perkasa ke KPK.

Dari penelusuran SINDO beberapa kepala dinas, kepala badan serta pegawai Setda di Pemkab Bogor sudah sering kali diperiksa KPK terkait kasus TPBU.

Kasus TPBU kembali intens disidik KPK menyusul ditangkapnya Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) terkait kasus dugaan suap pemberian izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Puncak, Bogor. Karena penyidik mendapatkan bukti adanya modus suap yang sama soal pemberian izin lokasi.

Sementara Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal telah terjadi TPPU, maka yang bersangkutan bisa dikenakan tindak pidana tersebut.

"Tapi kita lihat saja pemeriksan terhadap yang bersangkutan jika ditemukan alat bukti untuk TPPU maka RY bisa dikenakan TPPU," kata Johan Budi SP kepada Sindonews.

Saat ini, kata Johan, tim Aset Tracing KPK masih mengumpulkan data, memvalidasi dan meng-cross check informasi yang masuk mengenai harta benda Bupati Bogor Rachmat Yasin ke beberapa tempat.

Berdasarkan validasi tim Aset Tracing KPK di berbagai tempat seperti di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Sukabumi dan Bekasi didapat informasi soal harta benda milik penguasa Kabupaten Bogor tersebut berupa sejumlah rumah mewah, mobil mewah dan sejumlah harta lainnya yang juga diatasnamakan sejumlah pihak seperti kolega atau orang dekatnya.

Salah satu nama yang dikantongi KPK adalah Asep Ruhiyat. Namun, Asep Ruhiyat yang menjabat sebagai Kabid Bangreh Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi Sindonews beberapa waktu lalu membantah hal tersebut.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan menggunakan nama sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada KORAN SINDO. "Ada transaksi atas nama orang lain. Kalau PPATK kan ngga bisa tahu itu siapa. Istri kedua atau keluarga atau apanya lah. Tapi dari nama-nama yang dicurigaikan nanti ketahuan oleh KPK," kata Agus saat dihubungi KORAN SINDO beberapa waktu lalu.
(sms)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved