Penanganan Kasus Transjakarta Dinilai Janggal

Rabu, 18 Juni 2014 - 20:28 WIB
Penanganan Kasus Transjakarta Dinilai Janggal
Penanganan Kasus Transjakarta Dinilai Janggal
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai penanganan kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung, janggal.

Tim Advokasi Prabowo Hatta pun membandingkan kasus tersebut dengan penanganan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di daerah. "Kasus ini kurang lebih sama. Kok ini kepala daerahnya sama sekali enggak disebut-sebut? Dipanggil saja enggak sebagai saksi. Wajar kalau menurut saya masyarakat berspekulasi. Ini ada apa?" kata Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014)

Habiburokhman juga menyinggung tentang beredarnya selebaran berisi transkrip yang disebut-sebut hasil pembicaraan antara Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Dia mengatakan akan mempertanyakan kebenaran selebaran tersebut. Menurut dia, hajatan politik lima tahunan jangan lantas menghambat pengungkapan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.

"Kami mempertanyakan keseriusannya. Menurut saya, satu-satunya cara membantah transkrip tersebut adalah bersikap proaktif. Panggil itu Jokowi, tanya, begitu saja," katanya.

Dia juga meminta Jaksa Agung harus proaktif untuk menangkal isu ini dan tidak cukup dengan sekadar membantah. "Tapi harus menunjukkan keseriusan Jaksa Agung dalam proses kasus Transjakarta tersebut," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6978 seconds (0.1#10.140)