Menteri PDT Terlibat atau Tidak, Ini Penjelasan Abraham
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Kementerian PDT.
KPK belum dapat menyimpulkan apakah Menteri PDT Helmy Faishal Zaini terlibat atau tidak dalam kasus ini. "Bagaimana selanjutnya Menteri PDT terlibat atau tidak kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan pengembangan dari penyidik KPK," kata Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Abraham menegaskan, tidak ada rasa takut untuk menetapkan seorang menteri jika sudah mendapatkan bukti yang cukup. Pasalnya, selama ini sudah ada menteri atau ketua umum partai yang dijerat KPK.
"Tidak ada hambatan psikologis bagi penyidik KPK untuk tetapkan seorang menteri sebagai tersangka," kata Abraham
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Kementerian PDT.
KPK belum dapat menyimpulkan apakah Menteri PDT Helmy Faishal Zaini terlibat atau tidak dalam kasus ini. "Bagaimana selanjutnya Menteri PDT terlibat atau tidak kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan pengembangan dari penyidik KPK," kata Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Abraham menegaskan, tidak ada rasa takut untuk menetapkan seorang menteri jika sudah mendapatkan bukti yang cukup. Pasalnya, selama ini sudah ada menteri atau ketua umum partai yang dijerat KPK.
"Tidak ada hambatan psikologis bagi penyidik KPK untuk tetapkan seorang menteri sebagai tersangka," kata Abraham
(dam)