Putusan Bawaslu Soal Pertemuan Hadar, Trimedya dan Budi Gunawan

Selasa, 17 Juni 2014 - 16:40 WIB
Putusan Bawaslu Soal...
Putusan Bawaslu Soal Pertemuan Hadar, Trimedya dan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan pertemuan antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, Timses Jokowi-JK Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan tidak masuk pada pelanggaran pemilu.

Menurut Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, pertemuan ketiganya di rumah makan Host Satai Menteng, Jakarta Pusat dilakukan karena kebetulan, bukan disengaja.

"Sudah mendapat penjelasan Trimedya dan Polri, termasuk keterangan dari pelapor," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Nelson menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan secara tertulis baik dari Tim Jokowi-JK, yakni Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan. Selain itu, Bawaslu juga sudah mengorek keterangan dari pihak pelapor. "Pelapor sendiri tidak punya catatan pembicaraan tersebut," jelasnya.

Terkait dokumen dalam bentuk gambar pertemuan antara Trimedya dengan Komjen Pol Budi Gunawan, Bawaslu mengaku tak mau mendalami secara jauh. Pasalnya, pertemuan tersebut tidak masuk pada ranah pengawasan Bawaslu.

"Dalam gambar itu bisik-bisik memang karena tukar nomor telepon, tidak ada pembicaraan khusus. Saya kira enggak perlu terlalu jauh ke sana. Cukup dengan Polri dan Trimedya," ungkapnya.

Diinformasikan, sampai Bawaslu memutuskan masalah tersebut, pihak pelapor tidak melaporkan Hadar Nafis Gumay. Bawaslu hanya mendapat dua laporan untuk Trimedya dan Budi Gunawan.

Seperti diketahui, beredar informasi pertemuan antara Hadar Nafis Gumay dengan tim pemenangan Jokowi-JK di salah satu rumah makan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat. Hadar yang juga komisioner KPU sebelumnya membantah bahwa pertemuan itu dilakukan secara sengaja.

"Waktu jalan masuk diujung mata saya, saya lihat ada si Trimedya dan beberapa orang di sana. Saya tidak tahu yang lain enggak kenal. Tapi saya lihat ada Trimedya. Saya bilang saya malas," ucap Hadar di Hotel Oria, Rabu 11 Juni 2014 kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved