Kubu Prabowo Curigai Iklan Ojo Dumeh Kampanyekan Jokowi
Selasa, 17 Juni 2014 - 13:40 WIB
Kubu Prabowo Curigai Iklan Ojo Dumeh Kampanyekan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terselubung melalui iklan jamu Tolak Angin Bintang Toedjoe kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mempermasalahkan soal penanyangan iklan salah satu perusahaan jamu yang diduga pemeran iklan menampilkan sosok mirip Jokowi. Dalam iklan itu, pemeran yang mirip Jokowi diduga secara gamblang mengarahkan memilih nomor urut 2, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dia mengkampanyekan seolah-olah Jokowi adalah orang yang bersih, jujur dan ojo dumeh. Ojo dumeh kalau dalam bahasa Jawa itu tidak macam-macam," kata Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Menurut Habib, iklan Tolak Angin Bintang Toedjoe tersebut dapat dikategorikan sebagai iklan terselubung, atau iklan yang berisi dukungan kepada pasangan nomor urut 2 yang disamarkan sebagai iklan produk dagang.
"Kami meminta Bawaslu bisa merespons laporan ini dengan cepat. Setidaknya dalam waktu satu atau dua hari ini," ujarnya.
Diketahui, atas penayangan iklan yang diduga melebihi batas durasi penanyangan iklan kampanye itu, tim Prabowo-Hatta merasa dirugikan dengan penanyangan iklan yang ditayangkan stasiun televisi nasional tersebut. Tim advokasi Prabowo-Hatta pun meminta Bawaslu secepatnya menghentikan iklan jamu tersebut dengan mengirim surat kepada pihak perusahaan.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mempermasalahkan soal penanyangan iklan salah satu perusahaan jamu yang diduga pemeran iklan menampilkan sosok mirip Jokowi. Dalam iklan itu, pemeran yang mirip Jokowi diduga secara gamblang mengarahkan memilih nomor urut 2, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Dia mengkampanyekan seolah-olah Jokowi adalah orang yang bersih, jujur dan ojo dumeh. Ojo dumeh kalau dalam bahasa Jawa itu tidak macam-macam," kata Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Menurut Habib, iklan Tolak Angin Bintang Toedjoe tersebut dapat dikategorikan sebagai iklan terselubung, atau iklan yang berisi dukungan kepada pasangan nomor urut 2 yang disamarkan sebagai iklan produk dagang.
"Kami meminta Bawaslu bisa merespons laporan ini dengan cepat. Setidaknya dalam waktu satu atau dua hari ini," ujarnya.
Diketahui, atas penayangan iklan yang diduga melebihi batas durasi penanyangan iklan kampanye itu, tim Prabowo-Hatta merasa dirugikan dengan penanyangan iklan yang ditayangkan stasiun televisi nasional tersebut. Tim advokasi Prabowo-Hatta pun meminta Bawaslu secepatnya menghentikan iklan jamu tersebut dengan mengirim surat kepada pihak perusahaan.
(kri)