KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementerian PDT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk (YS).
"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kementerian PDT di Jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat, lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.
Johan mengaku belum dapat informasi detail mengenai penyegelan tersebut, apakah ada barang bukti atau tidak. Namun, rungan itu masih disegel dan belum digeledah.
"Ini saya belum dapat informaasi detailnya ya, sebuah tempat disegel bertujuan agar tempat tersebut tidak dimasukin atau hilir mudik orang-orang," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK dikabarkan sudah menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya Nomor 81, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.
"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kementerian PDT di Jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat, lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.
Johan mengaku belum dapat informasi detail mengenai penyegelan tersebut, apakah ada barang bukti atau tidak. Namun, rungan itu masih disegel dan belum digeledah.
"Ini saya belum dapat informaasi detailnya ya, sebuah tempat disegel bertujuan agar tempat tersebut tidak dimasukin atau hilir mudik orang-orang," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK dikabarkan sudah menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya Nomor 81, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.
(kri)