Akil: KPK Maunya Saya Dihukum Mati
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua MK Akil Mochtar siap menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk tuntutan hukuman mati.
"Ya siap saja dihukum mati, itu kan maunya KPK," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, hukuman atas dirinya seharusnya bukan atas kemauan seseorang, tapi harus berdasarkan fakta.
"Hukuman jangan atas kemauan siapa-siapa. Maunya Bambang (Bambang Widjojanto), maunya Samad (Abraham Samad). Memangnya ini pengadilan jalanan," tukas Akil.
Pantauan Sindonews di lokasi, Akil Mochtar terlihat serius menyimak berkas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK. Akil terlihat mengenakan baju abu-abu dan celana hitam.
Akil Mochtar didakwa menerima janji atau hadiah disejumlah penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK, salah satunya penanganan sengketa Pemilukada Banten tahun 2011 dan Lebak.
"Ya siap saja dihukum mati, itu kan maunya KPK," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, hukuman atas dirinya seharusnya bukan atas kemauan seseorang, tapi harus berdasarkan fakta.
"Hukuman jangan atas kemauan siapa-siapa. Maunya Bambang (Bambang Widjojanto), maunya Samad (Abraham Samad). Memangnya ini pengadilan jalanan," tukas Akil.
Pantauan Sindonews di lokasi, Akil Mochtar terlihat serius menyimak berkas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK. Akil terlihat mengenakan baju abu-abu dan celana hitam.
Akil Mochtar didakwa menerima janji atau hadiah disejumlah penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK, salah satunya penanganan sengketa Pemilukada Banten tahun 2011 dan Lebak.
(hyk)