Akil Mochtar Hadapi Sidang Tuntutan

Senin, 16 Juni 2014 - 08:22 WIB
Akil Mochtar Hadapi Sidang Tuntutan
Akil Mochtar Hadapi Sidang Tuntutan
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda tuntutan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adardam Achyar selaku kuasa hukum Akil Mochtar terdakwa dugaan suap sengketa pemilukada di MK ini berharap, Jaksa KPK adil dalam menjatuhkan tuntutan.

"Sidang pukul 09.00 WIB. Harapannya objektif, adil, dan ringan," kata Adardam melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (16/6/2014).

Akil Mochtar didakwa menerima janji atau hadiah disejumlah penanganan sengketa pemilukada di MK, salah satunya penanganan sengketa Pemilukada Banten tahun 2011 dan Lebak.

Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad memberi sinyal, bahwa Akil Mochtar akan dituntut seumur hidup. "Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," kata Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 14 Juni 2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7348 seconds (0.1#10.140)