Ini Wanti-wanti Puskapol UI kepada KPU
Jum'at, 13 Juni 2014 - 11:28 WIB
Ini Wanti-wanti Puskapol UI kepada KPU
A
A
A
JAKARTA - Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga netralitas dan integritas pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang.
Puskapol perlu mengigatkan hal tersebut mengacu kepada banyaknya kaus kecurangan pada Pemilu Legislatif 9 April lalu. "Sebagai reaksi yang dimaksudkan untuk membenahi penyelenggaraan pemilu, selanjutnya yakni pemilu presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 9 Juli 2014," kata Peneliti Puskapol Fisip UI Anna Margaret di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Anna melanjutkan, pasca hasil pemilihan legislatif (pileg) lalu, publik sudah mengingatkan soal integritas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu sasaran paling utama bagi KPU pusat sampai daerah adalah membenahi proses pemilu sebelum pemungutan suara pilpres.
Menurut Anna, pelaksanaan pileg dan pilpres jauh berbeda tingkat kontestasinya. Dalam pilpres, KPU diminta mawas diri lantaran pilpres lebih sensitif dibanding Pileg.
Untuk hal itu, kata dia, KPU harus berani melakukan evaluasi secara masif, bahkan mengganti penyelenggara pemilu yang dianggap kurang berintegritas. "Menuntut komitmen dan pengawasan KPU terhadap proses seleksi dan rekrutmen baru di berbagai jajaran dalam mengganti para penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan," tuturnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Puskapol UI antara lain, rekrutmen anggota baru harus dilakukan secara koordinatif dengan jajaran di bawahnya, mengedepankan prinsip imparsialitas dan integritas untuk mengantisipasi potensi konflik dan tensi sosial, rekrutmen baru harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan, serta menyosialisasikan kode etik yang dipahami dari tingkat atas sampai bawah. (Rakhmat)
Puskapol perlu mengigatkan hal tersebut mengacu kepada banyaknya kaus kecurangan pada Pemilu Legislatif 9 April lalu. "Sebagai reaksi yang dimaksudkan untuk membenahi penyelenggaraan pemilu, selanjutnya yakni pemilu presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 9 Juli 2014," kata Peneliti Puskapol Fisip UI Anna Margaret di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Anna melanjutkan, pasca hasil pemilihan legislatif (pileg) lalu, publik sudah mengingatkan soal integritas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu sasaran paling utama bagi KPU pusat sampai daerah adalah membenahi proses pemilu sebelum pemungutan suara pilpres.
Menurut Anna, pelaksanaan pileg dan pilpres jauh berbeda tingkat kontestasinya. Dalam pilpres, KPU diminta mawas diri lantaran pilpres lebih sensitif dibanding Pileg.
Untuk hal itu, kata dia, KPU harus berani melakukan evaluasi secara masif, bahkan mengganti penyelenggara pemilu yang dianggap kurang berintegritas. "Menuntut komitmen dan pengawasan KPU terhadap proses seleksi dan rekrutmen baru di berbagai jajaran dalam mengganti para penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan," tuturnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Puskapol UI antara lain, rekrutmen anggota baru harus dilakukan secara koordinatif dengan jajaran di bawahnya, mengedepankan prinsip imparsialitas dan integritas untuk mengantisipasi potensi konflik dan tensi sosial, rekrutmen baru harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan, serta menyosialisasikan kode etik yang dipahami dari tingkat atas sampai bawah. (Rakhmat)
(dam)