Anas Dituding Giring Persoalan Hukum ke Politik
Kamis, 12 Juni 2014 - 15:53 WIB
Anas Dituding Giring Persoalan Hukum ke Politik
A
A
A
JAKARTA - Jaksa KPK menanggapi eksepsi atau nota keberatan Anas Urbaningrum. Jaksa beranggapan, Anas berusaha menggiring proses hukum ke ranah politik dengan kepiawaiannya dalam berpolitik.
"Dengan kepiawaiannya dalam berorasi, terdakwa berusaha menggiring forum persidangan masuk format politik," kata Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6/2014).
Menurut Jaksa, Anas berusaha membangun opini politik dengan kemampuannya. Jaksa, terus menyindir Anas saat menanggapi eksepsi Anas. "Dengan menggunakan bahasa politik, gestur politik, logika politik, dan sentimen politik," imbuhnya.
Jaksa KPK melihat, Anas sedang membangun opini, bahwa dirinya menjadi korban politik, jaksa jelas membantahnya. Menurutnya, usaha itu dilakukan Anas, secara sadar, sistematis dan terukur.
"Kami yang berada di sini adalah instrumen kepanjangan tangan politik. Sungguh sesuatu yang berlebihan dan tidak perlu," tukas jaksa Yudi.
"Dengan kepiawaiannya dalam berorasi, terdakwa berusaha menggiring forum persidangan masuk format politik," kata Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6/2014).
Menurut Jaksa, Anas berusaha membangun opini politik dengan kemampuannya. Jaksa, terus menyindir Anas saat menanggapi eksepsi Anas. "Dengan menggunakan bahasa politik, gestur politik, logika politik, dan sentimen politik," imbuhnya.
Jaksa KPK melihat, Anas sedang membangun opini, bahwa dirinya menjadi korban politik, jaksa jelas membantahnya. Menurutnya, usaha itu dilakukan Anas, secara sadar, sistematis dan terukur.
"Kami yang berada di sini adalah instrumen kepanjangan tangan politik. Sungguh sesuatu yang berlebihan dan tidak perlu," tukas jaksa Yudi.
(maf)