Anas Bersyukur Eksepsinya Ditanggapi Serius
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, bersyukur eksepsinya ditanggapi serius oleh jaksa KPK.
"Alhamdulillah eksepsi saya dan penasihat hukum ditanggapi dengan sungguh-sungguh oleh JPU," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, tanggapan jaksa KPK atas nota keberatan dirinya cukup serius dan disusun lumayan panjang.
Anas berpandangan, tanggapan jaksa KPK yang disampaikan dalam persidangan juga berdasarkan analisi poltik. Namun, Anas mengaku menghormati segala proses hukum.
"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detail dan sesungguhnya kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," tukas Anas.
"Alhamdulillah eksepsi saya dan penasihat hukum ditanggapi dengan sungguh-sungguh oleh JPU," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengatakan, tanggapan jaksa KPK atas nota keberatan dirinya cukup serius dan disusun lumayan panjang.
Anas berpandangan, tanggapan jaksa KPK yang disampaikan dalam persidangan juga berdasarkan analisi poltik. Namun, Anas mengaku menghormati segala proses hukum.
"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detail dan sesungguhnya kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," tukas Anas.
(maf)