Politikus Golkar dan Akil Kembali Bersaksi untuk Atut

Kamis, 12 Juni 2014 - 10:10 WIB
Politikus Golkar dan...
Politikus Golkar dan Akil Kembali Bersaksi untuk Atut
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komoruddin sebagai saksi dalam sidang perkara Pemilukada Lebak, Banten.

Jaksa juga menjadwalkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan mantan ajudannya Kusno untuk bersaksi dalam sidang perkara Lebak dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

"Saksinya, Akil (Mochtar), Ade Komaruddin dan Kusno," kata Tubagus Sukatna selaku kuasa hukum Atut, melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Ade disebut-sebut pernah menggelar pertemuan dengan Kasmin (calon Wakil Bupati Lebak), Amir Hamzah (calon Bupati Lebak) dan Rudi Alfonso, terkait pembicaraan perkembangan Pemilukada Lebak.

Sebelumnya Jaksa KPK mendakwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Rp1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Uang Rp1 miliar akan diserahkan melalui Susi Tur Andayani yang berpsofesi sebagai advokat. Susi juga sudah berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Uang diberikan dengan maksud supaya Akil mengabulkan permohonan gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan terhadap pasangan Calob Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi selaku pesaingnya.

Menurut jaksa, Akil sempat meminta uang Rp3 miliar untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Uang tersebut dimaksudkan supaya MK memutuskan pemungutan suara ulang dalam Pemilukada Banten dan menganulir kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.
(kur)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved