Harta Capres-Cawapres Terpilih Akan Diperiksa per 2 Tahun
Rabu, 11 Juni 2014 - 19:18 WIB
Harta Capres-Cawapres Terpilih Akan Diperiksa per 2 Tahun
A
A
A
DEPOK - Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dri perilaku korupsi, aturan menyebutkan capres dan cawapres harus melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Waktunya yakni dua bulan sebelum mereka dilantik. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat Kuliah Umum 'Strategi Intervensi Perilaku Korupsi Sejak Dini di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Depok.
Busyro menegaskan, tujuannya untuk melihat korelasi besaran gaji (take home pay) dengan jumlah kekayaan. "Mereka yang mau calonkan diri, berkepentingan laporkan harta kekayaan pejabat negara, dua bulan sebelum dilantik laporkan," kata Busyro, Kamis (11/6/2014).
"Ada yang sebelum itu dilaporkan, itu bagus juga. Kami sebatas imbauan, dua tahun sekali kita periksa setelah menjabat. Ada enggak berkorelasi take home pay yang diterima, maka kami tracing. Jangan seperti Djoko Susilo, apa yang dilaporkan dengan intervalnya luar biasa jauh," imbuhnya.
Busyro menambahkan, selama ini budaya korupsi disebabkan lantaran mudah, atau instannya sebuah hal yang diperoleh anak-anak atau generasi muda. Yakni dimana hampir keluarga besar atau keluarga inti di Indonesia relasi antara orangtua dan anak diganggu oleh gadget.
"Ipad, Ipod, HP, komunikasi antara orangtua dan anak tergusur dengan gadget. Ketika isinya budaya konsumtif konsumerisme. Budaya instan, tanpa kerja keras, sukses adalah duit, korupsi berkaitan dengan karakter," ucapnya.
Semestinya, kata Busyro, masyarakat Indonesia diajarkan budaya pendakian secara konseptual. Jangan sampai, lanjutnya, istri tidak kritis saat suami membawa koper berisi uang miliaran rupiah ke dalam rumah.
"Lihat itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hakim MK adalah jabatan paling prestisius. Paling tinggi ketuanya. Ketua asosiasi negarawan itu terjebak," ungkapnya menyinggung Akil Mochtar, mantan Ketua MK.
"Karena itu siapapun pejabat, ketika seorang suami ke rumah di mana istrinya tak buta alias bisa melihat, tetapi sang istri enggak bertanya malah saat ikut buka koper sujud syukur, duit haram kok. Ini gambaran keluarga kayak apa," tukasnya.
Waktunya yakni dua bulan sebelum mereka dilantik. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat Kuliah Umum 'Strategi Intervensi Perilaku Korupsi Sejak Dini di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Depok.
Busyro menegaskan, tujuannya untuk melihat korelasi besaran gaji (take home pay) dengan jumlah kekayaan. "Mereka yang mau calonkan diri, berkepentingan laporkan harta kekayaan pejabat negara, dua bulan sebelum dilantik laporkan," kata Busyro, Kamis (11/6/2014).
"Ada yang sebelum itu dilaporkan, itu bagus juga. Kami sebatas imbauan, dua tahun sekali kita periksa setelah menjabat. Ada enggak berkorelasi take home pay yang diterima, maka kami tracing. Jangan seperti Djoko Susilo, apa yang dilaporkan dengan intervalnya luar biasa jauh," imbuhnya.
Busyro menambahkan, selama ini budaya korupsi disebabkan lantaran mudah, atau instannya sebuah hal yang diperoleh anak-anak atau generasi muda. Yakni dimana hampir keluarga besar atau keluarga inti di Indonesia relasi antara orangtua dan anak diganggu oleh gadget.
"Ipad, Ipod, HP, komunikasi antara orangtua dan anak tergusur dengan gadget. Ketika isinya budaya konsumtif konsumerisme. Budaya instan, tanpa kerja keras, sukses adalah duit, korupsi berkaitan dengan karakter," ucapnya.
Semestinya, kata Busyro, masyarakat Indonesia diajarkan budaya pendakian secara konseptual. Jangan sampai, lanjutnya, istri tidak kritis saat suami membawa koper berisi uang miliaran rupiah ke dalam rumah.
"Lihat itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hakim MK adalah jabatan paling prestisius. Paling tinggi ketuanya. Ketua asosiasi negarawan itu terjebak," ungkapnya menyinggung Akil Mochtar, mantan Ketua MK.
"Karena itu siapapun pejabat, ketika seorang suami ke rumah di mana istrinya tak buta alias bisa melihat, tetapi sang istri enggak bertanya malah saat ikut buka koper sujud syukur, duit haram kok. Ini gambaran keluarga kayak apa," tukasnya.
(maf)