Harta Capres-Cawapres Terpilih Akan Diperiksa per 2 Tahun

Rabu, 11 Juni 2014 - 19:18 WIB
Harta Capres-Cawapres...
Harta Capres-Cawapres Terpilih Akan Diperiksa per 2 Tahun
A A A
DEPOK - Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dri perilaku korupsi, aturan menyebutkan capres dan cawapres harus melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Waktunya yakni dua bulan sebelum mereka dilantik. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat Kuliah Umum 'Strategi Intervensi Perilaku Korupsi Sejak Dini di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Depok.

Busyro menegaskan, tujuannya untuk melihat korelasi besaran gaji (take home pay) dengan jumlah kekayaan. "Mereka yang mau calonkan diri, berkepentingan laporkan harta kekayaan pejabat negara, dua bulan sebelum dilantik laporkan," kata Busyro, Kamis (11/6/2014).

"Ada yang sebelum itu dilaporkan, itu bagus juga. Kami sebatas imbauan, dua tahun sekali kita periksa setelah menjabat. Ada enggak berkorelasi take home pay yang diterima, maka kami tracing. Jangan seperti Djoko Susilo, apa yang dilaporkan dengan intervalnya luar biasa jauh," imbuhnya.

Busyro menambahkan, selama ini budaya korupsi disebabkan lantaran mudah, atau instannya sebuah hal yang diperoleh anak-anak atau generasi muda. Yakni dimana hampir keluarga besar atau keluarga inti di Indonesia relasi antara orangtua dan anak diganggu oleh gadget.

"Ipad, Ipod, HP, komunikasi antara orangtua dan anak tergusur dengan gadget. Ketika isinya budaya konsumtif konsumerisme. Budaya instan, tanpa kerja keras, sukses adalah duit, korupsi berkaitan dengan karakter," ucapnya.

Semestinya, kata Busyro, masyarakat Indonesia diajarkan budaya pendakian secara konseptual. Jangan sampai, lanjutnya, istri tidak kritis saat suami membawa koper berisi uang miliaran rupiah ke dalam rumah.

"Lihat itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hakim MK adalah jabatan paling prestisius. Paling tinggi ketuanya. Ketua asosiasi negarawan itu terjebak," ungkapnya menyinggung Akil Mochtar, mantan Ketua MK.

"Karena itu siapapun pejabat, ketika seorang suami ke rumah di mana istrinya tak buta alias bisa melihat, tetapi sang istri enggak bertanya malah saat ikut buka koper sujud syukur, duit haram kok. Ini gambaran keluarga kayak apa," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved