Ditanya Soal Babinsa, Kasum TNI Enggan Berkomentar

Senin, 09 Juni 2014 - 22:32 WIB
Ditanya Soal Babinsa,...
Ditanya Soal Babinsa, Kasum TNI Enggan Berkomentar
A A A
JAKARTA - Perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari ini memenuhi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang melakukan pendataan warga terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014

Seharusnya Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang datang memberikan keterangan. Namun Moeldoko berhalangan hadir lantaran masih di Ternate, Maluku.

TNI akhirnya diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksda Ade Supandi. Ade tiba di Gedung Bawaslu sekira pukul 14.00 WIB. Dua jam melakukan koordinasi dengan Bawaslu, Ade enggan banyak berkomentar saat ditanya hasil pertemuan dengan Bawaslu. Termasuk saat ditanya soal siapa yang menginstruksikan oknum Babinsa tersebut. "Koordinasi saja," ucap Ade di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Seperti diketahui, pemanggilan terhadap Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk dimintai penjelasan terkait dugaan seorang Babinsa yang melakukan preferensi pemilih di Jakarta Pusat.

Oknum Babinsa bernama Kopral Satu Rusfandi sendiri kini berstatus menjalani sanksi penahanan berat selama 21 hari serta menjatuhi sanksi administratif penundaan kenaikan pangkat selama 18 bulan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)