Hatta: Kepastian Hukum Harus Hapus Praktik Diskriminatif

Senin, 09 Juni 2014 - 21:10 WIB
Hatta: Kepastian Hukum...
Hatta: Kepastian Hukum Harus Hapus Praktik Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Bakal calon presiden Hatta Rajasa memberi catatan mengenai proses demokrasi dan kepastian hukum selama kurun waktu reformasi hingga sampai saat ini.

Menurutnya, untuk mewujudkan demokrasi yang berhasil dan kepastian hukum, maka negara dalam hal ini pemerintah harus menjamin hak setiap individu. Cara tersebut harus dimulai dengan menghilangkan praktik diskriminatif dan memberikan keseimbangan hukum kepada masyarakat.

"Kepastian hukum juga harus menghapuskan diskriminasi dalam bentuk apapun atas Hak asasi manusia," kata Hatta, saat debat capres dan cawapres, di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hatta menamabahkan, bahkan kesamaan hukum kepada warga negara dinilai mampu memacu keseimbangan negara dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. "Demokrasi yang bisa diciptakan values tersebut akan mengantarkan kepada kesejatraan," ucapnya.

Menurut Hatta, ada tiga faktor untuk menjadikan kepastian hukum di Indonesia. Pertama, menjamin hukum kepada warga bangsa dan inspirasi tanpa adanya diskriminasi. Kedua, hak-hak politiknya. Ketiga, lembaga demokrasi yang baik.
(hyk)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved