Hatta: Kepastian Hukum Harus Hapus Praktik Diskriminatif
A
A
A
JAKARTA - Bakal calon presiden Hatta Rajasa memberi catatan mengenai proses demokrasi dan kepastian hukum selama kurun waktu reformasi hingga sampai saat ini.
Menurutnya, untuk mewujudkan demokrasi yang berhasil dan kepastian hukum, maka negara dalam hal ini pemerintah harus menjamin hak setiap individu. Cara tersebut harus dimulai dengan menghilangkan praktik diskriminatif dan memberikan keseimbangan hukum kepada masyarakat.
"Kepastian hukum juga harus menghapuskan diskriminasi dalam bentuk apapun atas Hak asasi manusia," kata Hatta, saat debat capres dan cawapres, di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Hatta menamabahkan, bahkan kesamaan hukum kepada warga negara dinilai mampu memacu keseimbangan negara dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. "Demokrasi yang bisa diciptakan values tersebut akan mengantarkan kepada kesejatraan," ucapnya.
Menurut Hatta, ada tiga faktor untuk menjadikan kepastian hukum di Indonesia. Pertama, menjamin hukum kepada warga bangsa dan inspirasi tanpa adanya diskriminasi. Kedua, hak-hak politiknya. Ketiga, lembaga demokrasi yang baik.
Menurutnya, untuk mewujudkan demokrasi yang berhasil dan kepastian hukum, maka negara dalam hal ini pemerintah harus menjamin hak setiap individu. Cara tersebut harus dimulai dengan menghilangkan praktik diskriminatif dan memberikan keseimbangan hukum kepada masyarakat.
"Kepastian hukum juga harus menghapuskan diskriminasi dalam bentuk apapun atas Hak asasi manusia," kata Hatta, saat debat capres dan cawapres, di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Hatta menamabahkan, bahkan kesamaan hukum kepada warga negara dinilai mampu memacu keseimbangan negara dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. "Demokrasi yang bisa diciptakan values tersebut akan mengantarkan kepada kesejatraan," ucapnya.
Menurut Hatta, ada tiga faktor untuk menjadikan kepastian hukum di Indonesia. Pertama, menjamin hukum kepada warga bangsa dan inspirasi tanpa adanya diskriminasi. Kedua, hak-hak politiknya. Ketiga, lembaga demokrasi yang baik.
(hyk)