Di Hadapan Penyidik, Jero Beberkan Sistem Pembelian Gas
Senin, 09 Juni 2014 - 18:49 WIB
Di Hadapan Penyidik, Jero Beberkan Sistem Pembelian Gas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Presiden PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon, tersangka dugaan suap kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Saya dipanggil di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus PT Kaltim Parna Industri, yang presiden direkturnya ibu Artha Meris Simbolon, jadi hari ini saya dipanggil untuk memberikan keterangan soal itu," kata Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Jero mengaku, sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait penentuan harga gas. Sebab ada negosiasi persoalan harga yang diawasi oleh SKK Migas. "Setelah diajukan ke SKK Migas, ada tim di situ, tim hukum, tim teknis, tim ekonomi, mengenai alokasi gas ada tim di situ," tuturnya.
Proses selanjutnya, kata Jero yang menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam lebih ini, kepala SKK Migas mengajukan ke Dirjen Migas di Kementerian ESDM. Jika sudah tidak ada perbaikan maka diteruskan ke menteri.
"Sampai di dirjen, di situ ada tim lagi, tim hukum, tim teknis, sampai tim ekonomi. setelah oke, kalau tidak oke di sana, re-evaluasi namanya dikembalikan ke SKK migas untuk diperbaiki. Tapi kalau sudah oke, naik ke kami. ke saya, ke menteri,"tegas Jero.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menambahkan, sebelum ditandatangani, dievaluasi ulang oleh Sekjen ESDM, Wamen ESDM dan Biro Hukum. Menurutnya, jika sudah sesuai maka ditandatangani termasuk Dirjen migas. "Kalau sudah diparaf semuanya baru saya tandatangani," tandasnya.
Jero mengklaim permohonan pembelian gas dari PT Kaltim Parna Industri masih diproses di SKK Migas, belum sampai di Kementerian ESDM. "Kan belum sampai ke saya. jadi yang Parna Industri itu belum sampai ke saya, masih di SKK migas urusannya," katanya.
"Saya dipanggil di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus PT Kaltim Parna Industri, yang presiden direkturnya ibu Artha Meris Simbolon, jadi hari ini saya dipanggil untuk memberikan keterangan soal itu," kata Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Jero mengaku, sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait penentuan harga gas. Sebab ada negosiasi persoalan harga yang diawasi oleh SKK Migas. "Setelah diajukan ke SKK Migas, ada tim di situ, tim hukum, tim teknis, tim ekonomi, mengenai alokasi gas ada tim di situ," tuturnya.
Proses selanjutnya, kata Jero yang menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam lebih ini, kepala SKK Migas mengajukan ke Dirjen Migas di Kementerian ESDM. Jika sudah tidak ada perbaikan maka diteruskan ke menteri.
"Sampai di dirjen, di situ ada tim lagi, tim hukum, tim teknis, sampai tim ekonomi. setelah oke, kalau tidak oke di sana, re-evaluasi namanya dikembalikan ke SKK migas untuk diperbaiki. Tapi kalau sudah oke, naik ke kami. ke saya, ke menteri,"tegas Jero.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menambahkan, sebelum ditandatangani, dievaluasi ulang oleh Sekjen ESDM, Wamen ESDM dan Biro Hukum. Menurutnya, jika sudah sesuai maka ditandatangani termasuk Dirjen migas. "Kalau sudah diparaf semuanya baru saya tandatangani," tandasnya.
Jero mengklaim permohonan pembelian gas dari PT Kaltim Parna Industri masih diproses di SKK Migas, belum sampai di Kementerian ESDM. "Kan belum sampai ke saya. jadi yang Parna Industri itu belum sampai ke saya, masih di SKK migas urusannya," katanya.
(dam)