Wawan Mengaku Terjebak Permainan Akil

Senin, 09 Juni 2014 - 16:03 WIB
Wawan Mengaku Terjebak...
Wawan Mengaku Terjebak Permainan Akil
A A A
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan mengaku terjerat kasus dugaan kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten karena terjebak permainan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Kasus ini karena pengaturan perkara atau permainan Akil Mochtar sebagai Ketua MK," kata Wawan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/6/2014).

Wawan mengaku tidak mempunyai kepentingan dalam kasus tersebut. bahkan dia merasa bodoh dengan tindakannya sendiri.

Adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini menyebut, Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon bupati-calon wakil bupati Lebak yang paling berkepentingan dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak.

"Mereka yang mempunyai kepentingan hanya dihadirkan sebagai saksi sambil mentertawakan saya dan keluarga saya," tandas Wawan.

Seperti diketahui, Wawan dan Atut didakwa menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp1 miliar yang diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Lebak.

Suap diberikan, supaya Akil Mochtar selaku ketua panel hakim kostitusi mengabulkan permohonan gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak yang diajukan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Ini 5 Permainan yang...
Ini 5 Permainan yang Hanya Dilakukan saat Bulan Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved