KPK Segera Surati Capres dan Capres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk melaporkan harta kekayaan.
"Kita sudah minta capres dan cawapres untuk melaporkan harta mereka masing-masing dengan data-data pendukungnya. Suratnya sudah dibuat, menunggu paraf semua pimpinan, baru dikirim," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Zulkarnaen menyampaikan, data pendukung juga dibutuhkan KPK untuk mengetahui secara lengkap harta capres dan cawapres. "(Misalnya) Kalau dia (capres) punya harta perusahaan termasuk akte perusahanan dan nilainya, utang piutang, tanah, dan lain-lain," tegasnya.
Sementara itu, lanjut Zulkarnaen, hingga kini belum ada pasangan capres-cawapres yang melaporkan harta kekayaannya. "Sepertinya belum karena kita membuat surat sekaligus mengingatkan," pungkasnya.
"Kita sudah minta capres dan cawapres untuk melaporkan harta mereka masing-masing dengan data-data pendukungnya. Suratnya sudah dibuat, menunggu paraf semua pimpinan, baru dikirim," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Zulkarnaen menyampaikan, data pendukung juga dibutuhkan KPK untuk mengetahui secara lengkap harta capres dan cawapres. "(Misalnya) Kalau dia (capres) punya harta perusahaan termasuk akte perusahanan dan nilainya, utang piutang, tanah, dan lain-lain," tegasnya.
Sementara itu, lanjut Zulkarnaen, hingga kini belum ada pasangan capres-cawapres yang melaporkan harta kekayaannya. "Sepertinya belum karena kita membuat surat sekaligus mengingatkan," pungkasnya.
(dam)