Kemenkominfo Siap Tindak Laporan Kampanye Hitam di Internet

Sabtu, 07 Juni 2014 - 16:41 WIB
Kemenkominfo Siap Tindak Laporan Kampanye Hitam di Internet
Kemenkominfo Siap Tindak Laporan Kampanye Hitam di Internet
A A A
BATAM - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) Juli mendatang, black campaign (kampanye hitam) yang saling menjatuhkan dua calon presiden terjadi dimana-mana, terutama melalui media internet. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap menerima laporan dari Bawaslu.

"Memang banyak sekali black campaign sekarang ini. Saya imbau, jangan black campaign karena bisa saja mengandung hal-hal negatif. Meskipun negatif campaign sah-sah saja karena ada faktanya," kata Menkominfo Tifatul Sembiring yang ditemui oleh wartawan di Harmoni Hotel, Batam, Sabtu (7/6/2014).

Tifatul mengatakan, Kemenkominfo tidak memiliki tugas mengawasi black campaign yang terjadi belakangan ini. Kemenkominfo juga tidak memiliki sistem yang dapat mengawasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berbau kampanye hitam.

"Tidak ada sistem. Dan ada 270 juta HP di Indonesia ini, apa saya harus pelototin satu persatu," katanya.

Ditambahkannya, tugas pengawasan tentang kampanye hitam ada di Bawaslu. Bawaslu, lanjutnya, dapat melapor ke Kemenkominfo bila mendapati hal-hal yang berbau kampanye hitam.

"Silakan saja laporkan ke kita, kalau minta ditutup, maka akan kita tutup. Itu yang bisa kita lakukan. Tapi lebih tepatnya laporkan ke polisi, tangkap orangnya. Kita (Kemenkominfo) juga telah bekerja sama dengan polisi dalam hal ini," kata Tifatul.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)