Penjelasan Jokowi ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Sabtu, 07 Juni 2014 - 11:36 WIB
Penjelasan Jokowi ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Kurang dari 60 menit calon presiden (Capres) nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Apa yang disampaikannya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pidato pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres.
"Saya sampaikan pada saat itu kan pengambilan nomor, setelah dapat nomor tentu saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat. Intinya hanya itu," ujar Jokowi dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).
Ia menegaskan, tidak ada niatan kampanye dari apa yang disampaikannya pada saat itu. "Lihat dahulu konteksnya, kan saya tidak ada penyampaian visi-misi dan program," ujarnya.
Sementara terkait ketidakhadirannya saat pemanggilan sebelumnya, Jokowi mengaku sudah pernah mengirimkan surat jawaban mengenai hal yang diminta. Namun, Bawaslu tetap menginginkan kedatangan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Yang pertama kemarin kita sudah menjawab dengan surat tertulis bahwa kita waktu itu tidak ada menyampaikan visi-misi dan program, tidak ada sama sekali. Tapi, Bawaslu minta saya sendiri datang, tapi pas suratnya sampai saya sudah di Papua," pungkasnya.
Apa yang disampaikannya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pidato pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres.
"Saya sampaikan pada saat itu kan pengambilan nomor, setelah dapat nomor tentu saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat. Intinya hanya itu," ujar Jokowi dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).
Ia menegaskan, tidak ada niatan kampanye dari apa yang disampaikannya pada saat itu. "Lihat dahulu konteksnya, kan saya tidak ada penyampaian visi-misi dan program," ujarnya.
Sementara terkait ketidakhadirannya saat pemanggilan sebelumnya, Jokowi mengaku sudah pernah mengirimkan surat jawaban mengenai hal yang diminta. Namun, Bawaslu tetap menginginkan kedatangan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Yang pertama kemarin kita sudah menjawab dengan surat tertulis bahwa kita waktu itu tidak ada menyampaikan visi-misi dan program, tidak ada sama sekali. Tapi, Bawaslu minta saya sendiri datang, tapi pas suratnya sampai saya sudah di Papua," pungkasnya.
(kri)