Hindari Kecurigaan, Bawaslu Minta Peran Aktif Publik
Jum'at, 06 Juni 2014 - 16:33 WIB
Hindari Kecurigaan, Bawaslu Minta Peran Aktif Publik
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap kepada publik, yang ingin mengetahui data pemilih, agar langsung meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu untuk menghindari kecurigaan publik atas dugaan tindakan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa), yang diduga melakukan pendataan kepada masyarakat.
Menurut pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, cara tersebut sekaligus untuk menjaga netralitas TNI dan Polri pada pemilihan presiden (pilpres).
Sebab, dengan insiden dugaan pendataan penduduk oleh oknum Babinsa, kini netralitas posisi TNI dan Polri kembali dipertanyakan.
"Kalau toh mereka mau tahu keadaan di sekeliling, sebagai pembina desa mereka bisa dapatkan data-data melalui KPU," ujar Nelson, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dia melanjutkan, jika akhirnya memang ada keterlibatan pihak Babinsa yang melakukan pendataan kepada warga, katanya, hal tersebut tidak pernah dibenarkan.
Pasalnya, tugas pendataan tidak dilakukan oleh TNI atau Polri, melainkan menjadi tugas Dinas Pencatatan dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Apalagi, kata Nelson, pendataan tersebut dilakukan disaat momen pemilu presiden seperti sekarang ini. "Namanya juga tentara kan urusannya sebenarnya urusan keamanan perang, ada ketakutan juga masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, tambah dia, karena Undang-undang Pemilu masih melarang anggota TNI dan Polri untuk berpolitik atau menggunakan hak piliknya, maka masing-masing alat keamanan negara tersebut tetap bersikap netral.
"Supaya TNI masih berdiri di atas kepentingan semua pihak sesuai dengan sumpah mereka, mereka akan berada di atas kepentingan negara," pungkasnya.
Hal itu untuk menghindari kecurigaan publik atas dugaan tindakan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa), yang diduga melakukan pendataan kepada masyarakat.
Menurut pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, cara tersebut sekaligus untuk menjaga netralitas TNI dan Polri pada pemilihan presiden (pilpres).
Sebab, dengan insiden dugaan pendataan penduduk oleh oknum Babinsa, kini netralitas posisi TNI dan Polri kembali dipertanyakan.
"Kalau toh mereka mau tahu keadaan di sekeliling, sebagai pembina desa mereka bisa dapatkan data-data melalui KPU," ujar Nelson, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Dia melanjutkan, jika akhirnya memang ada keterlibatan pihak Babinsa yang melakukan pendataan kepada warga, katanya, hal tersebut tidak pernah dibenarkan.
Pasalnya, tugas pendataan tidak dilakukan oleh TNI atau Polri, melainkan menjadi tugas Dinas Pencatatan dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Apalagi, kata Nelson, pendataan tersebut dilakukan disaat momen pemilu presiden seperti sekarang ini. "Namanya juga tentara kan urusannya sebenarnya urusan keamanan perang, ada ketakutan juga masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, tambah dia, karena Undang-undang Pemilu masih melarang anggota TNI dan Polri untuk berpolitik atau menggunakan hak piliknya, maka masing-masing alat keamanan negara tersebut tetap bersikap netral.
"Supaya TNI masih berdiri di atas kepentingan semua pihak sesuai dengan sumpah mereka, mereka akan berada di atas kepentingan negara," pungkasnya.
(maf)