Bawaslu Lakukan Pemanggilan Ketiga Terhadap Jokowi
Kamis, 05 Juni 2014 - 17:21 WIB
Bawaslu Lakukan Pemanggilan Ketiga Terhadap Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Calon Presiden (Capres) Joko Widodo hingga pukul 16.00 WIB. Hingga batas waktu yang ditentukan capres yang biasa disapa Jokowi itu tidak kunjung datang.
Atas dasar itu, pihak Bawaslu memastikan Jokowi kembali absen untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Tadi LO (Liason Officer) sudah telepon hari ini tidak bisa karena kampanye sampai malam," kata Ketua Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Sebelumnya Bawaslu menjadwalkan pemanggilan pertama pada 1 Juni 2014, namun Jokowi tidak hadir. Maka itu, besok pihaknya menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Lanjutnya, jika Jokowi kembali tidak hadir, Bawaslu akan memutuskan sepihak terkait dugaan pelanggaran kampanye itu.
"Sesuai dengan undang-undang saja. Tetap diputuskan. Kan sesuai aturan, lima hari setelah hari kejadian. Kalau tanggal 1, berarti terakhir besok," terangnya.
Atas dasar itu, pihak Bawaslu memastikan Jokowi kembali absen untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Tadi LO (Liason Officer) sudah telepon hari ini tidak bisa karena kampanye sampai malam," kata Ketua Bawaslu Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Sebelumnya Bawaslu menjadwalkan pemanggilan pertama pada 1 Juni 2014, namun Jokowi tidak hadir. Maka itu, besok pihaknya menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
Lanjutnya, jika Jokowi kembali tidak hadir, Bawaslu akan memutuskan sepihak terkait dugaan pelanggaran kampanye itu.
"Sesuai dengan undang-undang saja. Tetap diputuskan. Kan sesuai aturan, lima hari setelah hari kejadian. Kalau tanggal 1, berarti terakhir besok," terangnya.
(kur)