Jaksa Cecar Ajudan Wawan tentang Formula 1
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar ajudan Tb Chaeri Wardhana atau Wawan, Alming Aling alias Cuming di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.
Jaksa menanyakan ke Cuming tentang Wawan yang pernah menyaksikan kejuaraan Formula 1 di Singapura serta pertemuan di negara tersebut dan Jakarta. Dia dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzakiyul Fikri menanyakan atas keperluan apa Cuming diajak Wawan ke Singapura dan kapan waktunya. "Keperluannya apa? Siapa lagi yang diajak?" tanya Fikri serius.
Cuming menuturkan, pernah diajak Wawan ke Singapura pada 20 September 2013 untuk menonton F1. Keduanya berangkat bersama sekitar 6-7 orang rekan Wawan. "Nonton F1. Sama rekannya Pak Wawan sekitar 6-7 orang," ucap Cuming di hadapan majelis hakim.
Fikri kemudian menggali terkait pertemuan Wawan dan Atut di Singapura pada 22 September 2013 di Hotel JW Marriot. Menurut JPU, saat itu Wawan dan Atut datang untuk menemui mantan Ketua MK M Akil Mochtar untuk berkonsultasi masalah pemenangan sengketa pilkada kabupaten/kota yang akan disidangkan di MK.
"Saat itu apa yang dilakukan Wawan dan Atut? Waktu di lobi Hotel JW Marriot itu apakah pernah ketemu Akil?" kejar Fikri.
Dia membenarkan pernah menemani Wawan bertemu Atut di Hotel JW Marriot, Singapura. Tapi Cuming hanya sempat melihat Atut dari kejauhan. Sementara di bandara, dia dan Wawan tidak bertemu Atut.
"Saya antar Pak Wawan saja, lalu Ibu Atut masuk ke dalam. Pas turun dari mobil terus Bu Atut masuk ke lobi. Saya ngga tahu apakah Ibu Atut dalam rangka ketemu seseorang Akil. Pak Wawan juga tidak sampaikan informasi apa-apa," tuturnya.
Fikri terus mengejar keterangan Cuming. Pasalnya saat itu Akil juga hadir di Singapura untuk nonton F1. JPU curiga Akil bertemu dengan Wawan saat nonton F1, sebelum pertemuan di JW Marriot. Apalagi ada barang bukti berupa tiket Akil. "Saat saudara nonton F1 bertemu Akil?" cecar Fikri.
Cuming menuturkan, saat nonton F1 dia tidak bertemu Akil. Dia mengaku tidak kenal dengan Akil meski ada barang bukti tiket F1 milik Akil. Kemudian, Cuming mengaku bersama Wawan kembali ke Jakarta sekitar 23 atau 24 September 2013.
Dia mengaku pernah diajak Wawan ke Jalan Widya Candra dengan diantar sopir Wawan, Mumu. Tetapi dia tidak rumah yang dituju adalah rumah dinas Akil. Cuming baru tahu setelah di persidangan. JPU Fikri langsung mencecar Cuming. "Dari Singapura ke Jakarta kok tiba-tiba diajak ke rumah dinas Ketua MK?" kejar Fikri.
Cuming pun mengaku hanya mengantar Wawan. "Pokoknya saya cuma antar Pak Wawan. Pak Wawan bilang ada acara, minta diantar. Pak Wawan jarang kasih tahu. Tidak selalu diberi tahu. Pertemuan Pak Wawan di situ (rumah dinas Ketua MK) kurang lebih 20 menit," katanya.
Jaksa menanyakan ke Cuming tentang Wawan yang pernah menyaksikan kejuaraan Formula 1 di Singapura serta pertemuan di negara tersebut dan Jakarta. Dia dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzakiyul Fikri menanyakan atas keperluan apa Cuming diajak Wawan ke Singapura dan kapan waktunya. "Keperluannya apa? Siapa lagi yang diajak?" tanya Fikri serius.
Cuming menuturkan, pernah diajak Wawan ke Singapura pada 20 September 2013 untuk menonton F1. Keduanya berangkat bersama sekitar 6-7 orang rekan Wawan. "Nonton F1. Sama rekannya Pak Wawan sekitar 6-7 orang," ucap Cuming di hadapan majelis hakim.
Fikri kemudian menggali terkait pertemuan Wawan dan Atut di Singapura pada 22 September 2013 di Hotel JW Marriot. Menurut JPU, saat itu Wawan dan Atut datang untuk menemui mantan Ketua MK M Akil Mochtar untuk berkonsultasi masalah pemenangan sengketa pilkada kabupaten/kota yang akan disidangkan di MK.
"Saat itu apa yang dilakukan Wawan dan Atut? Waktu di lobi Hotel JW Marriot itu apakah pernah ketemu Akil?" kejar Fikri.
Dia membenarkan pernah menemani Wawan bertemu Atut di Hotel JW Marriot, Singapura. Tapi Cuming hanya sempat melihat Atut dari kejauhan. Sementara di bandara, dia dan Wawan tidak bertemu Atut.
"Saya antar Pak Wawan saja, lalu Ibu Atut masuk ke dalam. Pas turun dari mobil terus Bu Atut masuk ke lobi. Saya ngga tahu apakah Ibu Atut dalam rangka ketemu seseorang Akil. Pak Wawan juga tidak sampaikan informasi apa-apa," tuturnya.
Fikri terus mengejar keterangan Cuming. Pasalnya saat itu Akil juga hadir di Singapura untuk nonton F1. JPU curiga Akil bertemu dengan Wawan saat nonton F1, sebelum pertemuan di JW Marriot. Apalagi ada barang bukti berupa tiket Akil. "Saat saudara nonton F1 bertemu Akil?" cecar Fikri.
Cuming menuturkan, saat nonton F1 dia tidak bertemu Akil. Dia mengaku tidak kenal dengan Akil meski ada barang bukti tiket F1 milik Akil. Kemudian, Cuming mengaku bersama Wawan kembali ke Jakarta sekitar 23 atau 24 September 2013.
Dia mengaku pernah diajak Wawan ke Jalan Widya Candra dengan diantar sopir Wawan, Mumu. Tetapi dia tidak rumah yang dituju adalah rumah dinas Akil. Cuming baru tahu setelah di persidangan. JPU Fikri langsung mencecar Cuming. "Dari Singapura ke Jakarta kok tiba-tiba diajak ke rumah dinas Ketua MK?" kejar Fikri.
Cuming pun mengaku hanya mengantar Wawan. "Pokoknya saya cuma antar Pak Wawan. Pak Wawan bilang ada acara, minta diantar. Pak Wawan jarang kasih tahu. Tidak selalu diberi tahu. Pertemuan Pak Wawan di situ (rumah dinas Ketua MK) kurang lebih 20 menit," katanya.
(dam)